Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan berdasarkan analisis curah hujan di seluruh wilayah Jawa Tengah pada dasarian (10 hari, red.) ketiga bulan September 2023 masih termasuk kategori rendah atau 0-50 milimeter per dasarian.
"Hal itu diketahui berdasarkan hasil analisis yang dirilis BMKG Stasiun Klimatologi (Staklim) Jawa Tengah hari ini," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi (Stamet) Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo di Cilacap, Minggu.
Sementara dari hasil pemantauan hari tanpa hujan (HTH) yang dilakukan Staklim Jawa Tengah pada dasarian ketiga bulan September, kata dia, diketahui bahwa 44 persen wilayah Jateng masuk kriteria kekeringan ekstrem karena lebih dari 60 hari tanpa hujan.
Advertisement
Baca Juga
Selanjutnya, 15 persen wilayah Jateng masuk kriteria sangat panjang (31-60 hari tanpa hujan), 1,4 persen wilayah Jateng masuk kriteria panjang (21–30 hari tanpa hujan), 33 persen wilayah Jateng masuk kriteria menengah (11-20 hari tanpa hujan), 0,6 persen wilayah Jateng masuk kriteria pendek (6-10 hari tanpa hujan), dan 6,1 persen wilayah Jateng masuk kriteria sangat pendek (1-5 hari tanpa hujan).
"Prakiraan probabilistik curah hujan pada dasarian pertama bulan Oktober, peluang lebih dari 90 persen curah hujan rendah atau kurang dari 50 milimeter per dasarian di seluruh wilayah Jawa Tengah," jelasnya.
Terkait dengan prakiraan deterministik curah hujan pada dasarian pertama bulan Oktober hingga dasarian pertama bulan November, dia mengatakan pada dasarian pertama dan dasarian kedua bulan Oktober, curah hujan di seluruh wilayah Jateng diprakirakan masuk kriteria rendah (0-50 milimeter).
Menurut dia, curah hujan kriteria rendah juga diprakirakan masih berlangsung di seluruh wilayah Jateng pada dasarian ketiga bulan Oktober, kecuali sebagian kecil wilayah Purbalingga, Pekalongan, Banjarnegara, dan Kebumen yang masuk dalam kriteria menengah (51-75 milimeter).
Â
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis
Selanjutnya pada dasarian pertama bulan November, kata dia, seluruh wilayah Jateng masuk dalam kriteria rendah (0-50 milimeter), kecuali wilayah Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, sebagian Kebumen, Pekalongan, sebagian kecil Banyumas, Purworejo, Pemalang, Batang, Kendal, Temanggung, Magelang, dan Karanganyar yang masuk dalam kriteria menengah (51-100 milimeter).
"Berdasarkan analisis hari tanpa hujan dan curah hujan pada dasarian ketiga bulan September serta prakiraan curah hujan probabilistik pada dasarian pertama dan kedua bulan Oktober, BMKG Staklim Jawa Tengah mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis di Jateng untuk periode 1-10 Oktober 2023," kata Teguh.
Ia mengatakan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan meteorologi kategori "Awas" meliputi sebagian besar wilayah Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, Brebes, dan Tegal, sebagian wilayah Kabupaten Cilacap, Banyumas, Pemalang, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, Magelang, Sragen, Boyolali, Jepara, Rembang, dan Demak; serta sebagian kecil wilayah Kabupaten Pekalongan, Batang, Kendal, Kota Semarang, Kudus, Pati, Blora, Grobogan, Kabupaten Semarang, Temanggung, Wonosobo, dan Banjarnegara.
Sementara untuk kategori "Siaga" meliputi sebagian wilayah Kabupaten Magelang, Pekalongan, Cilacap, dan Pemalang; sebagian kecil wilayah Kabupaten Brebes, Tegal, Batang, Kendal, Demak, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Kabupaten/Kota Semarang, Salatiga, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Kebumen, dan Purworejo.
Selanjutnya untuk kategori "Waspada" meliputi sebagian kecil wilayah Kabupaten Brebes, Cilacap, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Kabupaten/Kota Semarang, Salatiga, Demak, Jepara, Kudus, Pati, rembang, Blora, Grobogan, Sragen, Boyolali, Magelang, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Kebumen, Purworejo, dan Klaten.
Menurut dia, wilayah yang tidak ada peringatan dini kekeringan meteorologis meliputi sebagian besar wilayah Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, Blora, dan Kota Semarang; sebagian wilayah Kabupaten Sragen, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, dan Banyumas; serta sebagian kecil wilayah Kabupaten Cilacap, Brebes, Pemalang, Pekalongan, Batang, Tegal, Kabupaten Semarang, Salatiga, Boyolali, Klaten, Magelang, Purworejo, Kebumen, dan Purbalingga.
"Oleh karena itu, kami imbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan air bersih serta tetap mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan," kata Teguh.
Advertisement