Liputan6.com, Manado - Awalnya bertengkar di dalam mobil. Seorang pria di Manado menganiaya istrinya hingga pingsan. BM (35) akhirnya harus berurusan dengan polisi.
BM, warga Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulut, diringkus aparat Polresta Manado pada, Minggu (8/10/2023). BM diduga terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Kasus KDRT ini terjadi pada Sabtu, 7 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 Wita, di Jalan Manguni Raya Malendeng, Kota Manado,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Minggu (8/10/2023).
Advertisement
Yang menjadi korban adalah Gabriela Oueen Libraini Sundah (29), seorang wanita yang bekerja sebagai wiraswasta, warga Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Kejadian itu bermula ketika terjadi cekcok dan adu mulut antara Gabriela dan BM saat dalam perjalanan pulang ke rumah. Cekcok tersebut meningkat menjadi tindakan KDRT ketika pelaku, BM, menarik rambut Gabriela dan melakukan serangan fisik dengan lebih dari satu kali pukulan di kepala dan wajah, menyebabkan korban sempat tidak sadarkan diri.
Tak terima dengan perlakuan BM, Gabriela kemudian melaporkan kejadian itu ke aparat Polresta Manado.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Alpha ROTR Polresta Manado segera bertindak dan berhasil menemukan pelaku yang sementara tidur di rumahnya.
“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan pelaku kemudian diserahkan ke piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dia mengatakan, keberhasilan tim dalam mengamankan pelaku menunjukkan komitmen dalam penanganan kasus KDRT untuk memberikan keadilan kepada korban.
Baca Juga