Sulut Peringkat Kedua Daerah Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

TPPO di Sulut kebanyakan masalah regional terutama kaum perempuan yang dijanjikan pekerjaan dan ternyata disalahgunakan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 08 Okt 2023, 00:24 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2023, 18:00 WIB
ilustrasi perdagangan orang
ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. Foto: Unsplash.

Liputan6.com, Manado - Wagub Sulut Steven Kandouw mengatakan, Sulut berada di urutan kedua rawan potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah Sumatera Utara.

"Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Dinas P3AD Sulut, yang punya masalah TPPO di sektor judi online, secara khusus di segitiga emas Kamboja, Myanmar, Laos, ada 76 orang dan bahkan satu orang pulang sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya.

TPPO ini adalah salah satu poin yang selalu disentil Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet mingguan tiap hari Senin baik daring atau langsung selain stunting dan inflasi.

"Ini menjadi catatan khusus untuk kita semua, makanya saya pikir itu yang melatarbelakangi Ibu Deputi dan rombongan Kemenko Polhukam datang ke sini untuk memberi pencerahan bagi kita semua di sini baik 'stakeholder' dan masyarakat untuk mengantisipasinya," ujarnya.

Kandouw mengatakan, TPPO di Sulut kebanyakan hanya masalah regional terutama kaum perempuan yang dijanjikan pekerjaan dan ternyata disalahgunakan.

"Mereka dieksploitasi, biasanya di daerah-daerah Indonesia bagian timur seperti di Papua, Maluku, dan sebagian kecil di Pulau Jawa," ujarnya.

TPPO yang secara khusus di sektor judi online adalah potensi yang muncul dan sangat merugikan anak-anak bangsa di Sulut. Mirisnya lagi, ternyata yang terkena jerat dengan praktik-praktik ini adalah dari keluarga berada, punya latar belakang pendidikan dan mapan.

"Kalau pola yang dulu adalah kaum perempuan karena memang orang susah dari keluarga miskin. Tapi sekarang anomali yang sangat terasa adalah dari keluarga berada, punya latar belakang pendidikan dan mapan. Tapi karena dengan mendapatkan pendapatan yang berkali-kali lipat, akhirnya luluh juga," ujarnya.

Dia mengatakan, hal itu karena ketidakmampuan mengontrol impuls, impuls itu keinginan-keinginan, tawaran-tawaran sesaat yang tidak bisa dikontrol.

Wagub menceritakan, ada seseorang yang ternyata sudah sekolah notaris dan masih menunggu penempatan, kemudian ditawari gaji Rp50 juta, sudah berkeluarga pula, orangtuanya mapan, tapi bisa juga terpengaruh.

"Karena itu, tidak ada jalan lain selain pemerintah harus hadir," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya