Liputan6.com, Sukabumi - Kasus perundungan alias bullying kembali terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Kali ini, korban yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Kota Sukabumi menderita patah tulang di lengan kanan. NCS (10) diduga didorong dan dijegal oleh teman sekelasnya hingga akhirnya korban terjatuh dan mengalami patah tulang.
Ayah korban DS (43) menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Febuari 2023 lalu. Bahkan, pihak sekolah dan dirinya telah melakukan mediasi, tetapi gagal karena tidak menemukan titik terang dalam permasalahan anaknya.
Baca Juga
"Kejadian ini berawal di Febuari 2023 lalu. Kalau menurut pengakuan anak saya dan sudah diverifikasi di psikolog di dinas perlindungan anak, bahkan kita membuat video untuk reka ulang agar mudah mengerti untuk kita koordinasikan ke kepolisian bahwa menyatakan kenyataannya itu didorong menurut versi anak saya oleh dua orang," kata DS saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).
Advertisement
Dari keterangan DS, awalnya keluarga merasa pasrah dengan kronologis yang diceritakan oleh anaknya NCS. Kronologisnya yaitu, NCS datang dari toilet masuk ke kelas lalu melihat teman-teman saling tarik-tarikan di kelas, NCS coba menolong satu temannya, tangannya dilepas dan temannya terjatuh hingga NCS tersandung dan ikut jatuh lalu tangannya patah. Namun, kronologi tersebut hanya rekayasa yang dibuat oleh guru kelasnya.
NCS akhirnya baru berani menceritakan kejadian sebenarnya setelah beberapa kali DS curiga dengan kronologis yang diceritakan putranya itu, hingga pengakuan sebenarnya diungkapkan sang anak dan membuat syok.
DS sempat mendatangi sekolah swasta di mana NCS menimba ilmu, tetapi hasil mediasi tersebut tak membuahkan hasil hingga akhirnya pada 16 Oktober 2023, DS secara resmi melaporkan apa yang menimpa anaknya ke kepolisian.
"Hati kita itu hancur sekeluarga, saat tahu awalnya itu kecelakaan, tapi akhirnya diketahui bahwa ini kesengajaan, sayang sekali intimidasinya itu bukan hanya dari anak-anak tetapi juga dari guru dan kepala sekolahnya," ungkapnya.
Korban Diminta Bungkam oleh Guru dan Kepala Sekolah
Ayah korban menceritakan, sebelum anaknya dibawa ke rumah sakit, NCS diminta untuk menceritakan kronologi dugaan perundungan itu yang sesuai dengan versi yang diceritakan oleh guru dan kepala sekolah.
Saat itu pula, dugaan initimidasi kepada murid kelas 3 SD itu dilakukan oleh pihak sekolah. Di mana korban diminta untuk bungkam agar tidak menceritakan kejadian yang sebenarnya terjadi menimpa dirinya.
"Bahwa pada saat anak saya dalam kondisi trauma berat, tangannya patah dan patahnya bukan hanya patah biasa hingga tulangnya terbalik, dibawa ke ruangan UKS bersama pelaku dan temannya itu dan gurunya mengintimidasi dengan cara memberitahu apa yang harus dilakukan dengan berbohong. Jadi gurunya bilang, kamu jangan berkata sebenarnya yah," jelas DS.
DS menuturkan, anaknya dirawat sekitar satu bulanan di sebuah rumah sakit swasta di Kota Sukabumi hingga akhirnya sembuh dan kembali ke sekolah. Intimidasi pun terus lanjut ketika anaknya telah sembuh dan kembali masuk sekolah.
Hampir setiap hari jika bertemu guru dan kepala sekolah, NCS selalu ditanya mengenai rahasia yang tersimpan antara NCS dan gurunya yang merekayasa kejadian tersebut.
"Adapun selama sehari-hari di sekolah anak saya, guru-guru dan kepala sekolah anak saya itu mengintimidasi dengan cara memastikan bahwa anak saya tidak bersuara (kejadian sebenarnya)," tuturnya.
Advertisement
Kasus Perundungan dan Intimidasi Dilaporkan ke Polisi
Meski sudah mencoba jalur mediasi, DS merasa tak puas dengan penanganan dan perhatian dari Dinas Pendidikan ataupun pihak sekolah hingga akhirnya dirinya membuat laporan kepolisian terhadap perundungan dan intimidasi yang menimpa anaknya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto membenarkan laporan yang dilakukan oleh keluarga korban terhadap peristiwa itu dan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
"Terkait kekerasan yang kita terima laporannya dari pihak keluarga korban, kami dari Sat Reskrim Sukabumi Kota telah menerima laporan polisi pada tgl 16 oktober dan sekarang sedang kita tangani dalam proses penyelidikan," ujar Yanto.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi mulai dari saksi korban dan pihak sekolah serta teman-teman korban. Dirinya pun mengungkapkan hasil penyelidikan sementara dari kepolisian sebelum menaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Sudah memeriksa beberapa orang saksi, baik dari korban atau pihak sekolah maupun dari teman korban menurut hasil penyelidikan dan informasi dari pihak korban yaitu kejadiannya pada bulan Februari 2023 di sekolah," terang dia.