Desa di Kepulauan Derawan Dapat Insentif Dana Karbon Karena Jaga Hutan

Kampung Tanjung Batu di Kepuluan Derawan menjadi salah satu desa yang konsisten menjaga kawasan hutannya.

oleh Abdul Jalil diperbarui 11 Nov 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2023, 10:00 WIB
Sosialisasi SP4N-Lapor di Derawan
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal saat menjadi pembicara di sosialisasi SP4N-Lapor di Kampung Tanjung Batu, Kecamatanan Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau.

Liputan6.com, Berau - Hutan yang terhampar di kampung Tanjung Batu, Kecamatan Kepulauan Derawan, Kabipaten Berau, Kalimantan Timur membawa berkah. Berkat masyarakatnya yang mampu memelihara lingkungan dan menjaga dari penebangan hutan, kampung ini dinilai tim Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) telah mampu memelihara lingkungan dalam rangka penurunan emisi karbon dunia.

Atas apresiasi ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) pada Jumat, (6/10/2023).

Ketua TP PKK Tanjung Batu Kusriani mengatakan sosialisasi ini sangat dibutuhkan oleh warga karena bisa membantu masyarakat untuk melakukan pengaduan pelayanan publik.

“Kami sangat senang kedatangan tim dari Diskominfo Kaltim untuk melakukan sosialisasi disini. Mudah-mudahan masyarakat Tanjung Batu bisa tahu dan paham tentang layanan pengaduan yang bisa mereka manfaatkan,” ujar Kusriani.

Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal merasa senang karena SP4N LAPOR telah masuk 9 desa dari target 10 desa tahun ini. SP4N-Lapor adalah aplikasi layanan pengaduan masyarakat untuk membantu peningkatan pelayanan pemerintah ke masyarakat.

“Ini program baru dan pertama kali di Indonesia SP4N LAPOR masuk desa. Gayung bersambut, sosialisasi ini kita gabung dengan program FCPF-CF sehingga kita mulai dari desa yang memiliki hutan yang menghasilkan karbon,” ujar Faisal.

SP4N-LAPOR merupakan layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan sejumlah lembaga negara secara nasional.

Seluruh aduan yang terkirim melalui aplikasi maupun website SP4N-Lapor akan diverifikasi dan ditindaklanjuti. Sementara itu, terkait Identitas pelapor akan dirahasiakan, sehingga pelapor tidak perlu merasa khawatir akan informasi pribadinya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Agar Masyarakat Tidak Bingung Mengadu

Kadiskominfo Kaltim M Faisal
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal saat berbicara di depan masyarat Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau membahas kanal pengaduan SP4N-Lapor.

Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengatakan pemerintah membuat saluran pengaduan SP4N-Lapor menjadi aplikasi layanan pengaduan terpusat. Adanya sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada warga agar tidak bingung lagi apabila ingin melakukan pengaduan. Hal ini membantu peningkatan pelayanan pemerintah ke masyarakat.

“Hari ini titik ke-9 dilakukan sosialisasi. Ibu dan bapak bisa menyalurkan kritikan melalui aplikasi ini. Kita juga disupport oleh dana karbon dari Bank Dunia, hal ini juga berkaitan dengan informasi pengurangan gas emisi karbon program lingkungan berkelanjutan,” jelas Faisal.

Karena itu, Faisal mengajak masyarakat Kampung Tanjung Batu untuk melaporkan berbagai tindakan negatif seperti pengerusakan hutan yang sangat berpengaruh terhadap penilaian pengurangan gas emisi karbon.

Pemprov Kaltim mendapatkan dana karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF). Pendanaan ini merupakan bentuk apreasiasi terhadap usaha pemerintah dan masyarakat di Kaltim dalam menjaga hutan, mengurangi laju deforestasi, dan masuk dalam dokumen perencanaan daerah jangka menengah.

Diskominfo Kaltim yang menjadi salah satu instansi penerima dana tersebut kemudian mengalokasikan untuk kegiatan sosialisasi sistem pelaporan pelayanan pengaduan publik yakni SP4N-Lapor. Kanal ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat Indonesia di manapun berada terkait pelayanan publik, termasuk pengaduan ancaman bencana ekologis.

Harapannya, masyarakat desa bisa melaporkan langsung peristiwa yang menyangkut kerusakan lingkungan hidup di sekitar tempat tinggalnya. Cukup lewat aplikasi, warga bisa mengadukan dan tentu saja segera direspon oleh instansi terkait.

Melalui SP4N-Lapor, upaya menjaga kelestarian ekosistem hutan untuk mengurngi emisi karbon pun bisa dilakukan setiap individu masyarakat, baik di desa yang terpencil dan terluar sekalipun.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya