Truk ODOL Terjaring Alat Deteksi di Tol Pekanbaru-Dumai, Disuruh Putar Balik

Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading atau ODOL sudah dilarang masuk ke Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan pengelola sudah memasang alat pendeteksi truk ODOL tak jauh dari pintu masuk.

oleh M Syukur diperbarui 16 Nov 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2023, 22:00 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Riau memantau pemberlakuan alat pendeteksi truk ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau memantau pemberlakuan alat pendeteksi truk ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading atau ODOL sebaiknya berpikir ulang untuk melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) terhitung 14 November 2023. Pengelola tol kini sudah memasang Weight In Motion (WIM) sehingga truk ODOL akan terdeteksi.

Pemasangan WIM ini merupakan kerjasama antara Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dengan PT Hutama Karya dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. WIM akan membaca adanya truk ODOL sehinggga akan ditindak atau diberikan tilang.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Komisaris Besar Taufik Lukman Nurhidayat SIK menjelaskan, hari pertama pengoperasian WIM sudah menjaring beberapa truk ODOL. Karena sifatnya masih sosialisasi, sopir belum diberikan tilang.

"Sopir untuk sementara diminta putar balik, tidak boleh masuk Tol," tegas Taufik, Rabu siang, 15 November 2023.

Alat WIM dipasang tak jauh dari pintu Tol Permai. Alat ini dilengkapi sensor sehingga bisa merekam dimensi kendaraan dan jumlah beban angkutnya.

Hasil rekaman itu akan ditampilkan di layar Variabel Message Sign (VMS) sehingga terbaca truk ODOL yang melintas. Sementara kendaraan yang sesuai dimensi maka akan terdeteksi normal.

"Kendaraan ataupun truk tidak masuk kategori dipersilahkan melanjutkan perjalanan," jelas Taufik.

Selain ditampilkan di layar VMS, kendaraan atau truk ODOL juga akan termonitor di pos pantau sebelum pintu masuk tol. Di pos pantau tersebut bukti pelanggaran ODOL dapat dicetak oleh petugas.

"Di pos pantau ini akan terlihat seberapa banyak kelebihan dimensi atau muatannya," kata Lukman.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Perusak Jalan

Lukman menyebut sosialisasi pengoperasian WIM hanya beberapa hari saja. Kedepannya dilakukan tindakan tegas kepada truk ODOL yang terekam oleh WIM.

"Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kendaraan ODOL yang beroperasi ataupun melintas di Tol Permai," imbuh mantan Kabid Hukum Polda Riau itu.

Terpisah, Kepala Cabang PT Hutama karya Riau, Jarot Seno Wibawa mengungkapkan, pengoperasionalan alat WIM di ruas tol Permai ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Selama ini, kecelakaan di Tol sering melibatkan atau diakibatkan oleh kendaraan ODOL. Larangan ODOL ini juga diharap mengurangi kerusakan jalan tol akibat beban berlebih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya