Diberi Kepercayaan, ART di Pekanbaru Malah Bawa Kabur Harta Majikan Rp2 Miliar

Seorang Asisten Rumah Tangga atau ART dilaporkan majikannya ke Polresta Pekanbaru karena melakukan pencurian harta benda bernilai Rp2 miliar.

oleh M Syukur diperbarui 15 Nov 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2023, 12:00 WIB
ART yang ditangkap Polresta Pekanbaru karena melakukan pencurian di rumah majikannya.
ART yang ditangkap Polresta Pekanbaru karena melakukan pencurian di rumah majikannya. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dilaporkan majikannya Darwin telah melakukan pencurian. Tak tanggung-tanggung, pelaku Daniel Andrias Sidiro dituduh melarikan barang berharga bernilai Rp2 miliar.

Kasus ART curi harta majikan ini dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru. Korban sebelumnya mempercayakan rumah kepada pelaku karena pergi ke luar negeri.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra SIK melalui Kanit Jatanras Iptu Nicho Tri Haryanto menjelaskan, pencurian itu terjadi 9 November 2023. Pelaku sudah tertangkap saat berada di salah satu hotel di Pekanbaru.

Nicho mengatakan, pelaku sudah bekerja 7 bulan di rumah korban. Korban melaporkan kehilangan uang 100 ribu Dollar Singapura dan 9 kilogram sarang walet.

Saat pulang, korban bertanya kepada pelaku apakah ada orang masuk ke rumah. Pelaku menyebut tidak mengetahui.

"Saat korban melapor ke Polresta, pelaku tiba-tiba menghilang, tidak kembali ke rumah korban untuk bekerja, korban mengaku rugi Rp2 miliar," ucap Nicho.

Tertangkap di sebuah hotel di Pekanbaru, pelaku mengaku hanya mencuri 9 kilogram sarang walet saja. Hal itu dilakukan bersama 2 temannya yang saat ini masih dikejar polisi.

"Pelaku tidak mengakui telah mencuri Dollar Singapura tersebut, hanya sarang walet," jelas Nicho.

Pelaku mengaku telah menjual sarang walet yang dicurinya. Uang dibagi bersama 2 rekannya kemudian digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Hidup Ditanggung

Selama bekerja dengan korban, pelaku digaji Rp2,5 juta per bulan. Untuk makan dan fasilitas lainnya seperti tempat tidur ditanggung oleh korban.

Pelaku mengaku nekat mencuri karena ada kebutuhan mendesak sehingga nekat mencuri dari rumah majikannya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya