Liputan6.com, Kudus - Sebanyak 204 orang warga Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus menjadi korban penipuan oleh Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional Indonesia atau Lembaga Kapten Indonesia. Mereka dijanjikan iming-iming bekerja di Korea dengan bekal kemampuan las, namun hingga kini hanya sekadar janji palsu.
Merasa tertipu, ratusan korban menggeruduk rumah penyedia jasa berinisial HS (34) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus, Kamis (23/11/2023). Akibat ulah yang dilakukan Lembaga Kapten Indonesia itu, para korban mengaku kehilangan uang total Rp4 miliar.
Baca Juga
Budi Triman (37) warga Kabupaten Pati salah satu korban mengaku, ia dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia. Hanya dengan mengikuti pelatihan selama tiga bulan, ia bisa diberangkatkan ke Korea dan bisa bekerja di perusahaan otomotif seperti Hyundai hingga Samsung.
Advertisement
Namun setelah ditunggu hampir setahun, Budi bersama rekan-rekan lainnya tidak kunjung diberangkatkan ke Korea. Padahal saat mendaftar ke lembaga penyedia jasa tersebut, Budi bersama ratusan orang lainnya telah menyetorkan uang kepada HS puluhan juta rupiah.
Demi menagih uang yang telah disetorkan ke HS, ia bersama puluhan orang yang merasa tertipu, mendatangi rumah milik ibu dari HS, lokasinya berada di Gang Rambutan RT 1 RW 4 Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
"Setiap orang itu menyetorkan uang berbeda-beda, dari yang Rp10 juta hingga Rp50 juta. Jadi kerugian total kami ada sekitar Rp4 miliar," kata Budi saat ditemui di depan rumah orang tua HS di Kalirejo.
Dari pantauan wartawan di lokasi, terlihat rumah yang dikatakan milik ibu HS itu kosong dan tidak berpenghuni. Hanya ada satu motor yang terparkir di dalam rumah namun sudah berdebu. Lantai depan rumah tersebut juga kotor, ditambah meteran listrik yang terus berbunyi menandakan token listrik yang sudah habis dan perlu diisi ulang.
"Datang ke sini ternyata rumahnya kosong, infonya (keluarga HS) sudah pergi," ucap Budi Triman.
Ia juga mengatakan, banyak orang yang merasa tertipu dengan iming-iming kerja di Korea oleh HS. Mulai dari orang Kudus, Pati, Rembang, Jepara, Grobogan, hingga Demak.
Bahkan ada diantara mereka yang rela menjual mobil truk yang dimiliki, tanah, sawah, hingga pinjam uang di bank serta rentenir untuk mengumpulkan uang dan bisa segera berangkat ke Korea melalui HS.
Â
Berharap Uang Kembali
Putut Wijayanto (37) warga Tayu, Pati itu juga merasa sangat kecewa dengan yang dilakukan HS. Ia bahkan menjual mobil truknya agar bisa mengumpulkan uang dan bisa segera pergi ke Korea.
Sebelumnya, Putut mengaku telah menunjukkan sertifikat keahlian las-nya yang diterbitkan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), namun itu ditolak HS dan harus memiliki sertifikat baru. Alasannya yang diterima hanya sertifikat yang diterbitkan oleh Kapten Indonesia.
"Harapannya uang saya bisa kembali. Kalau emang proses ya proses yang benar-benar, kita sudah berharap berangkat ke Korea. Kalau tidak berjalan, ya kembalikan uang sepenuhnya," kata Putur.
Atas kejadian ini, mereka yang merasa korban penipuan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kudus. Semua hal yang bisa menjadi barang bukti atas kasus tersebut juga telah dikumpulkan mereka.
Setelah tidak ditemukan kejelasan saat mendatangi rumah milik ibu dari HS di Kudus, massa melanjutkan aksinya ke Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang diketahui sebagai rumah milik istri dari Heri. (Arief Pramono)
Advertisement