DPRD Minta Pemprov Banten Serius Tangani Libur Natal dan Tahun Baru

Pemprov Banten diminta menangani libur natal dan tahun baru (nataru) dengan optimal, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 10 Des 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Des 2023, 10:00 WIB
Pantai Anyer
Wisatawan memadati salah satu pantai di kawasan Anyer, Banten saat libur Lebaran 2019. (Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Pemprov Banten diminta menangani libur natal dan tahun baru (nataru) dengan optimal, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. Koordinasi lintas instansi serta internal, di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting dilakukan.

"Saya kira libur Nataru ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik itu Pemprov Banten bersama Forkopimda serta stakeholder terkait," ujar A Jazuli Abdillah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jumat, (8/12/2023).

Politisi Demokrat itu mengatakan pada momentum libur nataru ada tiga hal yang harus menjadi perhatian dari pemerintah, yakni pergerakan kendaraan, barang dan pergerakan manusia.

"Saya berharap Pemprov Banten dapat menyiapkan sebuah skema untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi," terangnya.

Saat momentum libur tersebut, titik wisata yang menjadi perhatian khusus berada di jalur Anyer-Carita-Labuan dan wisata Banten selatan.

Dishub Banten mengklaim telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan panjang. Salah satunya menurunkan 180 personel dan mendirikan 18 posko.

"Seperti untuk jalur wisata Anyer, kita juga akan mengalihkan kepada jalur alternatif melalui rute Gunung Sari maupun rute Ciomas," ujar Tri Nurtopo, Kepala Dishub Provinsi Banten, melalui keterangan resmi, Jumat, (8/12/2023).

Pembatasan Kendaraan

FOTO: Lonjakan Pemudik Menuju Pelabuhan Merak Sebabkan Kemacetan 7 Km
Foto udara memperlihatkan kemacetan yang terjadi dalam Tol Tangerang-Merak, Banten, Jumat (29/4/2022). Kemacetan sepanjang 7 Kilometer mengular hingga ke dalam tol akibat lonjakan pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pembatasan kendaraan sumbu tiga bakal dilakukan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor: 19/PKS/Db/2023 oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Libur nataru kali ini diprediksi bakal terjadi kepadatan, titik lainnya yang menjadi pusat perhatian Pemprov Banten yakni Bandara Soekarno Hatta, tol Jakarta-Tangerang-Merak, tol Serang-Rangkasbitung, serta Pelabuhan Merak.

"Itu akan diterapkan pada tanggal 24-25 Desember 2023 serta pada arus baliknya," jelasnya 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya