Liputan6.com, Bandung - Organisasi lintas perangkat daerah Jabar Quick Response (JQR) bentukan Ridwan Kamil dibubarkan per 31 Desember 2023 usai lima tahun beroperasi menangani masalah kemanusiaan di Jawa Barat secara cepat.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, nantinya seluruh bekas anggota JQR akan dikembalikan kepada masing-masing dinas terdahulu.
"Untuk JQR jadi fungsinya itu saya kembalikan kepada unitnya ke organik, jadi ke dinas-dinas seperti BPBD, Dinsos, Dinkes melalui Sapawarga jadi fungsinya tidak hilang, kami yakin dan mampu. Terima kasih pada Tim JQR yang selama lima tahun melakukan transfer knowledge dan kami (Pemprov Jabar) akan meniru dan bekerja secara cepat," ujar Bey, Kamis, 4 Januari 2024.
Advertisement
Bey mengatakan sedangkan untuk anggota JQR non aparatur sipil negara (ASN) atau perangkat daerah secara otomatis diberhentikan.
Alasannya kata Bey, Pemerintah Jawa Barat harus yakin dengan kemampuan ASN atau perangkat daerah yang dimilikinya untuk menangani masalah kemanusiaan.
"(Non ASN) Ya otomatis berhenti karena kita mengandalkan ASN. Intinya, saya menerima birokrasi yang sangat baik dari Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jabar periode 2018-2023) dan saya sangat mengapresiasi," kata Bey.
Nantinya dinas-dinas terkait akan meniru Tim JQR untuk bertugas melayani masyarakat dalam situasi kedaruratan yang dilaporkan melalui Jabar Super Apps Sapawarga.
Sebelumnya pada awal tahun 2024, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Ika Mardiah, mengumumkan Jabar Quick Response (JQR) telah menyelesaikan tugasnya pada 31 Desember 2023.
"JQR telah menjadi model respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui menajemen dan SOP yang tepat," kata Ika di Kota Bandung, Senin (1/1/2024).
JQR merupakan program kemanusiaan yang diluncurkan tahun 2018 yang didukung oleh Tim Jabar Respon Cepat (JQR).
Selama lima tahun, JQR berkontribusi besar mentransformasikan konsep layanan cepat Pemda Provinsi Jabar.
"Mengingat salah satu ide awal pembentukannya adalah sebagai akselerasi pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat dari Pemda Provinsi Jabar bagi masyarakat Jabar. Alhamdulillah akselerasi yang dimaksud telah berjalan," kata Ika.
Ika juga menuturkan, seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar sudah berhasil mengadopsi spirit respons cepat yang diterapkan oleh JQR.
"Spirit respons cepat terhadap situasi darurat yang butuh penanganan segera, kini telah diadopsi oleh perangkat daerah di Jabar. Memang terkadang respons cepat dalam keadaan darurat harus menanggalkan tata birokrasi, tetapi tetap dalam koridor koordinasi," ucap Ika.
Kehadiran JQR, kata Ika, mendorong Pemda Provinsi Jabar untuk mengembangkan sistem pengaduan terintegrasi secara elektronik.
"Untuk kecepatan respons, kini Pemda Provinsi Jabar mengembangkan pengaduan terintegrasi secara elektronik untuk menjalankan respons cepat dan tercatat dari sisi kinerja ASN pelaksana," tutur Ika.
Selama lima tahun, JQR juga sudah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat.
Baca Juga