Liputan6.com, Simalungun Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Umum Kilometer (Km) 24-25 lintas Kota Pematang Siantar-Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu, 24 Januari 2024, sekira pukul 13.30 WIB.
Informasi dihimpun Liputan6.com, lakalantas maut ini menewaskan 6 orang dan 4 lainnya luka ringan. Lakalantas melibatkan 1 truk box Mitsubishi Fuso tronton roda 10 dan 5 unit mobil. Tidak hanya itu, 5 unit sepeda motor milik warga yang sedang parkir di sisi jalan juga turut tertabrak.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas di Simalungun tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam peristiwa itu, sopir truk tronton Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Dedi Setiadi telah ditetapkan tersangka," katanya, Jumat (26/1/2024).
Diungkapkan Kapolda, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut sudah mendata kembali fakta-fakta terkait peristiwa kecelakaan itu. Awalnya, peristiwa itu karena rem blong dari truk yang menabrak beberapa kendaraan.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir truk, ternyata positif mengkonsumsi narkoba saat berkendara. Kasus ini pun masih terus didalami," ungkapnya.
Minta Pertanggungjawaban Pihak Perusahaan
Disebutkan Kapolda Agung, Polda Sumut akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan angkutan yang mempekerjakan sopir truk sebagai bentuk penegakan hukum.
"Kita akan menegakan hukum secara teliti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Seperti bagaimana pengeremannya, kemudian teknis lainnya, sehingga peristiwa kecelakaan dapat diungkap. Juga apa permasalahannya, dan bisa dicegah di masa yang akan datang," sebutnya.
Agung mengingatkan kepada seluruh pengemudi tidak boleh membawa kendaraan dalam kondisi mabuk maupun menggunakan narkoba, karena akan berdampak terhadap refleks seorang pengemudi saat membawa kendaraannya.
"Ini penting saya tegaskan dan sampaikan kepada masyarakat, asosiasi pengemudi, serta penyelenggara angkutan untuk memastikan pengemudi tidak dalam keadaan mabuk, apalagi memakai narkoba," tegasnya.
Advertisement
Identitas Korban
Sebelumnya, Kamis, 25 Januari 2024, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala menerangkan, dari 6 korban tewas, 5 diantaranya adalah penumpang mobil Daihatsu Terios, rombongan guru SMK Negeri 1 Simalungun yang hendak melayat mertua seorang guru ke Pamatang Raya.
Ke-5 korban tewas adalah Sri Welpeni Purba (56) warga Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Simalungun, Rosemian Gultom (55) alamat Jalan Asahan, Km 5, Nagori Sejahtera, Siantar, Simalungun, Elpine Simanjuntak (55) alamat Jalan Perum Batu 6, Siantar, Simalungun, Sri Juni Eva Saragih (52) alamat Jalan Bali, Kelurahan Bane, Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, dan Surti Togatorop (28) alamat Paranginan, Humbahas.
Akibat lakalantas maut tersebut, 5 korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan 2 lainnya, Chirisyanti Simbolon, pengemudi mobil Terios, dan Justin Rotua Sinurat mengalami luka, dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rondahaim Batu 20.
Sementara korban tewas lainnya adalah penumpang mobil pikap L-300 bernama Hari Pardede (24) alamat Jalan Besar Sarimatondang, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Simalungun, mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD TN Rondahaim.
"Sedangkan sopir mobil pikap, Irwan Rumahorbo (33) alamat Kelurahan Sarimatondang, mengalami luka ringan," terangnya.
Kronologis Kecelakaan
Dijelaskan Kapolres Simalungun, Choky Sentosa, sebelum kejadian mobil truk box Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Dedi Setiadi Maret Tampubolon, warga Jalan Bintang Maratur, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar, datang dari arah Pematang Raya dengan kecepatan sedang.
Setibanya di tempat kejadian, diduga tiba-tiba rem mobil mengalami blong, sehingga pengemudi hilang kendali dan mobil berjalan ke depan jurusannya kemudian menabrak mobil dan sepeda motor.
Kemudian truk berhenti setelah menabrak 1 mobil penumpang Terios yang dikemudikan Chrisyanti Simbolon, yang saat bersamaan datang dari arah Pematang Siantar menuju Pematang Raya. Banyaknya kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun karena saat kejadian di TKP sedang ada keramaian acara pesta pernikahan.
Begitu mendapat laporan, personel Sat Lantas Polres Simalungun langsung terjun ke TKP melakukan evakuasi para korban meninggal dunia dan yang mengalami luka ke RSUD Rondahaim Batu 20.
"Kita juga melakukan cek dan olah TKP, mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 500 juta," tandasnya.
Advertisement