Awal Tahun, Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2024

Dia mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus itu tidak hanya mencerminkan ketangguhan Sat Res Narkoba Polresta Manado dalam menanggulangi kejahatan narkotika, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkoba.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 04 Feb 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2024, 14:00 WIB
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib didampingi didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono saat konferesi pers yang dilakasanakan pada Jumat (2/2/2024).
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib didampingi didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono saat konferesi pers yang dilakasanakan pada Jumat (2/2/2024).

Liputan6.com, Manado - Polresta Manado melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 7 kasus sepanjang bulan Januari 2024.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib mengatakan, kasus narkoba yang berhasil diungkap aparat Polresta Manado itu terdiri dari 4 kasus terkait peredaran narkoba jenis kesehatan, 2 kasus sabu, dan 1 kasus psikotropika.

“Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Total 4.775 butir Trihexyphenidyl, 14 tablet obat psikotropika jenis mersi atarax 1 alparasolam 1MG, dan 2 paket sabu serta 7 buah alat komunikasi,” ungkap Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono dalam konferesi pers yang dilakasanakan pada Jumat (2/2/2024).

Dia mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus itu tidak hanya mencerminkan ketangguhan Sat Res Narkoba Polresta Manado dalam menanggulangi kejahatan narkotika, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkoba.

“Saya memberi apresiasinya terhadap dedikasi dan kerja keras anggota Sat Res Narkoba,” ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka. Selain itu, mengajak masyarakat apabila melihat adanya peredaran narkoba bisa langsung melapor melalui Aplikasi E- RNM.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi aparat kepolisian untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Manado,” ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya