Caleg Bernama Joko Widodo Turunkan Atribut Kampanye PKS di Semarang

Alih-alih menyuruh orang lain, Joko Widodo menurunkan atribut kampanye dibantu satu orang lainnya.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 11 Feb 2024, 11:26 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2024, 23:51 WIB
Jokowi
Joko Widodo, caleg PKS harus membersihkan baliho, banner dan spanduk caleg sendiri untuk menaati aturan hari tenang Pemilu 2024. Foto: liputan6.com/edhie prayitno ige 

Liputan6.com, Semarang - Sesuai aturan KPU, memasuki masa tenang pemilu 2024, seluruh atribut kampanye harus diturunkan sebelum hari Minggu (11/1/2024).

Joko Widodo, salah satu calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRD kota Semarang ikut sibuk. Ia menurunkan atribut kampanye miliknya angka terpasang di ruang publik.

Caleg untuk daerah pemilihan Semarang Barat dan Semarang Selatan ini hanya dibantu salah satu temannya. 

"Kami akan taat aturan. Secara etika politik aturan dibuat untuk ditaati bukan disiasati. Kami tak mau menambah repot dan pekerjaan Satpol PP dan Bawaslu," kata Jokowi.

Ditambahkan, berdasarkan pengalaman untuk partai dan caleg atau tim sukses yang melanggar aturan ini, biasanya juga tak dikenai sanksi atau hukuman.

"Kami berkomitmen sejak pemilu sebelumnya, bahwa kami taat aturan. Soal kalah menang itu hal wajar dalam kontestasi. Tapi menempatkan etika di atas politik itu jauh lebih penting. Kami ingin menang secara terhormat dan bermartabat," katanya.

Saat masa tenang sebenarnya bisa menjadi evaluasi dan bahan pertimbangan bagi masyarakat, mana calon yang menaati aturan mana yang tidak. Jika si calon sejak masa pencalonan sudah melanggar aturan, etika atau menyiasati aturan, dipastikan itu akan menjadi kebiasaannya dalam lima tahun menjabat.

"Lebih baik saya membersihkan atribut saya dari sampah visual di masyarakat," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya