Jurus Pemprov NTB Atasi Kejahatan Siber

Dari data yang dihimpun, hingga Februari 2024, setidaknya ada 279.350 serangan siber ke server Provisi NTB

oleh Tim Regional diperbarui 08 Mar 2024, 21:15 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2024, 21:08 WIB
Jurus Pemprov NTB Atasi Kejahatan Siber
Rakor Kominfo NTB mengatasi serangan siber. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) ditengarai belum memberi perhatian serius terhadap urusan komunikasi dan informasi. Padahal, teknologi digitalisasi mulai bertransformasi merambah ke setiap sendi kehidupan masyarakat. 

Hal ini dibuktikan dengan aktifitas cyber crime (kejahatan siber) cukup signifikan mengarah ke server Provinsi NTB. Selain itu, titik blank spot dan lemah sinyal di NTB masih seratusan lebih spot. 

Dari data yang dihimpun, hingga Februari 2024, setidaknya ada 279.350 serangan siber ke server Provinsi NTB. Bahkan ada sekitar 1.500 serangan malware dengan tujuan mencuri data dan merusak jaringan server propinsi NTB. 

Kondisi ini menuntut langkah cepat untuk melakukan investigasi dan koordinasi berbagai pihak dari pemerintah daerah melalui Dinas Kominfotik Provinsi NTB, sehingga dibutuhkan adanya tim ahli keamanan siber. 

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy saat dikonfirmasi menolak memberi penjelasan. Namun ia memberi atensi khusus terhadap keamanan informasi daerah, sebagai upaya mengantisipasi maksimal akibat perkembangan pesat teknologi digital. 

“Makanya saya secara khusus meminta kepada teman-teman Kominfotik untuk lebih kuat mengantisipasi serangan siber ini,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi cyber crime, diperlukan koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak yang membutuhkan kesiapan anggaran yang cukup. Namun, anggaran terbatas tampaknya menjadi persoalan tersendiri. 

Sebab, berdasarkan catatan diketahui pada struktur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB, Diskominfotik tidak masuk. Artinya prioritas anggaran pembangunan NTB tidak termasuk program komunikasi dan informasi. 

Keamanan Digital

Berbeda dengan program Bappeda, BPKAD, Bapenda, Biro AP dan Biro Hukum.

Dinas Kominfotik NTB melaksanakan Rapat Koordinasi membahas sinergitas, kolaborasi, dan kerja sama dengan seluruh Dinas Kominfotik se-NTB di Kota Bima pada tanggal 4-6 Maret 2024.

“Kami berharap dengan rakor itu, tersusunnya rekomendasi sebagai pedoman Dinas Kominfotik se-NTB menjalankan program nasional dan daerah di NTB,” kata Sekdis Kominfotik NTB Erni Suryani yang juga selaku koordinator rakor tersebut.

Ia mengatakan, ada empat aspek yang menjadi fokus perhatian Kominfotik NTB tahun ini. Pertama, berkaitan dengan literasi digital. 

Kedua, tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Ketiga, soal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Terkait literasi digital, menurut Najamuddin Amy, Kementerian Kominfo RI telah menugaskan kepada daerah untuk berupaya meningkatkan indeks literasi digital di masing-masing daerah. Saat ini, indeks digital NTB adalah 3,44.

“Di Provinsi, kami melaksanakan literasi digital kepada seluruh perangkat desa dan kader PKK,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk meningkatkan indeks digitalisasi di NTB, ada empat faktor yang mesti dibenahi dan digalakkan secara bersama, bersinergi dan berkolaborasi sesuai amanah Kemenkominfo.

Kemampuan Digital

Yakni digital skill (kemampuan digital), digital ethics (etika digital), digital culture (budaya digital) dan digital safety (keamanan digital).

“Dengan ini (empat faktor digital, Red) kita harus bersama-sama melaksanakannya untuk mendorong literasi digital NTB agar terus meningkat,” tegasnya. 

Selain itu, dia berharap agar EPSS dan SPBE mendapat perhatian serius untuk ditingkatkan. Saat ini EPSS NTB berada pada posisi ketiga setelah Bali dan DKI Jakarta. 

Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) Diskominfotik NTB Yasrul menyebutkan, hasil penilaian SPBE tahun 2023, domain SPBE paling lengkap adalah Kabupaten Sumbawa dengan nilai 3,41. 

Untuk tata kelola dan manejemen paling tinggi yaitu Kota Mataram dengan nilai 3,47. 

“Sedangkan domain layanan masih dipegang oleh Propinsi NTB,” ujar Yasrul dihadapan peserta rakor.

Kepala Bidang Informasi dan Komunisi Publik (IKP) Drs. Harun Alrasyid mengatakan pentingnya sharing informasi untuk penetrasi informasi secara cepat, tepat dan akurat kepada publik. 

Disinilah, kata dia, perlunya kerja sama saling melengkapi dengan media massa baik online, elektronik maupun cetak. 

“Selain itu, juga perlu ditingkatkan kapasitas atau keahlian staf untuk menghasilkan berita yang lebih berkualitas, sekaligus menangkal berita hoaks yang muncul akibat digitalisasi,” ujarnya.  

Sedangkan Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Syafruddin mengingatkan pentingnya keamanan siber baik di tingkat propinsi maupun daerah. 

Hanya saja dirinya mengakui bahwa kapasitas atau keahlian staf untuk pengamanan siber baik di propinsi maupun daerah masih terbatas. 

“Diperlukan bimbingan teknis baik oleh propinsi maupun oleh BSSN di pusat,” tegasnya.

Kepala Bidang Statistik, Lalu Sastra Wiria meminta agar Pemerintah Provinsi NTB dan Pemda kabuputen/kota untuk memperkuat koordinasi melalui forum satu data. 

“Pemerintah propinsi dan Pemda Kabupaten/Kota perlu berbagi informasi dalam penilaian mandiri EPSS khususnya terkait pengunggahan bukti dukung,” paparnya.

Sementara, Kepala UPTD Pusat Layanan Digital Ari Wahyudin menjelaskan pengelolaan layanan pengaduan publik menggunakan enam indikator.

Yakni kecepatan dalam merespons, kemudian ketuntasan terhadap hal yang diadukan. Berikutnya yang tidak sesuai dengan substansi, kemudian tindak lanjut normatif, serta etika bahasa sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), terakhir perlindungan identitas. 

"Keenam indikator tersebut, mesti diterapkan dalam pengelolaan pengaduan layanan publik SP4N Lapor,” pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya