Liputan6.com, Mataram - KPU NTB memperpanjang waktu jadwal Rekapitulasi Suara selama dua hari lantaran banyaknya dugaan penggelembungan suara dan saran perbaikan melalui sanding data formulir C hasil dan D Hasil. Padahal seharusnya pleno rekapitulasi suara ini berakhirJumat 8 Maret 2024.
“Ya kami perpanjang sampai hari minggu 10 Maret 2024 karena ada empat kabupaten yang bermasalah sehingga masih menunggu sanding data. Enam kabupaten/kota lainnya sudah diterima,” kata Khuwailid, ketua KPU NTB, Sabtu (09/03/2024)
Empat kabupaten yang disarankan Bawaslu untuk perbaikan melalui sanding data adalah kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dan Lombok Timur.
Advertisement
Dari keempat kabupaten tersebut, proses sanding data di dua kabupaten yaitu Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Lombok Barat berlangsung alot.
Untuk kabupaten Lombok Barat sanding data dilakukan karena ada dugaan penggelembungan suara dan formulir C hasil yang tertipex di 78 TPS di kecamatan Sekotong. Proses sanding data Lombok Barat ini dumulai sejak hari ke 2 Rekapitulasi suara.
Baca Juga
Saling Klaim
Sementara untuk Kabupaten Sumbawa Barat dilakukan sanding data karena ditemukan dugaan penggelembungan suara yang mencapai 1.700 suara.
Akibat dugaan penggelembungan suara tersebut, dua caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Sumbawa Barat yaitu caleg provinsi nomor urut 1, Rusli Manawari dan caleg nomor urut 2 Amirudin sama-sama bersikukuh mengklaim telah memenangkan pertarungan.
Namun, sekitar pukul 16.00 Wita, KPU kemudian merilis hasil penyelerasan data C hasil dan D hasil. hasilnya, banyak perbaikan suara. KPU pun langsung mengesahkan perbaikan tersebut meskipun mendapat banyak protes.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement