Warga Binaan Lapas Rantauprapat Disebut Main Judi dan Pakai Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas

Sebelumnya beredar video warga binaan Lapas Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut  bebas bermain judi.

oleh Tim Regional diperbarui 30 Mar 2024, 10:50 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2024, 10:20 WIB
Kalapas Rantauprapat, Herliadi bersama jajarannya.
Kalapas Rantauprapat, Herliadi bersama jajarannya.

Liputan6.com, Jakarta Video tentang Warga Binaan Lapas Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut  bebas bermain judi dan menggunakan narkoba yang viral di media sosial merupakan video lama. 

Kepala Lapas (Kalapas), Herliadi membenarkan bahwa video yang beredar tersebut memang terjadi di Lapas Rantauprapat namun video tersebut adalah video lama dan pihaknya  sudah banyak melakukan pembenahan.

"Berdasarkan investigasi Tim Satops Patnal terkait  video tersebut, memang benar peristiwa itu terjadi di Lapas Rantauprapat, namun itu merupakan video lama. Dan saat ini situasi Lapas Rantauprapat dalam keadaan aman dan terkendali," ujar Kalapas Rantauprapat, Herliadi, kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Dia menyatakan pihaknya juga langsung bergerak cepat melakukan razia dan tes urine kepada tiga orang berinisial PS, EAM, dan AAH yang ada di Wisma Diponegoro kamar D8 seperti yang diungkapkan dalam video tersebut.

"Dalam razia dan tes urine yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Dimas Eka Putra, petugas Lapas Rantauprapat hanya menyita gunting kuku, gunting rusak, power bank, dan handphone nokia senter. Namun kami tidak menemukan narkotika di kamar tersebut. Sementara pemeriksaan tes urine terhadap ke-3 Warga Binaan tersebut di Klinik Pratama Lapas Rantauprapat seluruhnya hasilnya negatif," ujarnya.

Kalapas Rantauprapat menegaskan bahwa razia dan tes urine tersebut dilakukan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pencegahan peredaran handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya, serta memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif. 

"Kami memastikan, jika ada Warga Binaan bahkan pegawai kami yang terindikasi menggunakan narkotika akan segera kami serahkan pada aparat penegak hukum," tutur  Herliadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya