Inilah Sederet Keahlian yang Dibutuhkan di Era Digital

Anak muda Indonesia diharapkan dapat beradaptasi dengan dunia digital. Hal tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan zaman dan bonus demografi yang akan berdampak ke arah positif perkembangan negara, salah satunya meningkatkan kemampuan bersaing di tingkat global.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 20 Mar 2024, 21:26 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2024, 21:09 WIB
Digital
(Foto: Andrew Neel-Unsplash.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anak muda Indonesia diharapkan dapat beradaptasi dengan dunia digital. Hal tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan zaman dan bonus demografi yang akan berdampak ke arah positif perkembangan negara, salah satunya meningkatkan kemampuan bersaing di tingkat global.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat lewat Program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024 di Provinsi Bali dan Nusa tenggara.

Selaku narasumber, CEO Guru Youtuber, Dirgantara Wicaksono mengatakan, masyarakat membutuhkan kemampuan cakap digital yang nantinya akan dapat membantu memahami dalam menggunakan perangkat keras maupun lunak secara bijaksana.

"Cakap digital dapat dicapai jika masyarakat dapat memanfaatkan ke dalam hal yang positif seperti membuat konten kreatif dan bermanfaat," ujar Dirgantara Wicaksono, Selasa (19/03/2024).

Menurutnya, jenis jenis digital skill yang dibutuhkan di era digital seperti design grafis, video editing, fotografi, desain UI/UX, copywriting, SEO, data analis, progamming, dan social media strategy. Ia juga mengajak untuk memfilter sesuatu yang akan diunggah pada media sosial.

"Digital skill adalah suatu kemampuan dalam memahami, mengoperasikan, menggunakan dan memanfaatkan teknologi untuk mengakses dan mengelola," ungkap Dirgantara Wicaksono.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Etika di Ruang Digital

Kominfo
Tangkapan layar diskusi Kominfo.

Hal serupa juga dikatakan, Akademisi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Deny Yudiantoro. Ia menilai menipisnya kesopanan di ruang digital, akan menjadikan menghilangnya batas-batas privasi, pelanggaran hak cipta dan karya intelektual.

Maka dari itu, Deny Yudiantoro berharap agar masyarakat dapat menjadikan ruang digital tempat belajar dan berinteraksi, sekaligus hadir dengan penuh martabat. Jangan sampai ruang digital dipenuhi konten negatif seperti judi online dan ujaran kebencian.

"Mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital," Deny Yudiantoro menimpali.

Sementara itu, Ni Kadek Sintya selaku Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Provinsi Bali, yang menekankan pentingnya menerapkan toleransi dan etika ketika berinteraksi melalui ruang digital.

Ia juga mencontohkan beberapa contoh tindakan yang tidak beretika, antara lain; penyebaran hoax, penyalahgunaan teknologi, penipuan online, pembuatan konten rasis dan ujaran kebencian di media sosial. Hal tersebut menurutnya akan membuat masalah baru di kemudian hari.

"Mengatur prilaku dalam menggunakan teknologi dengan tanggung jawab dan menentukan batasan serta menghindari konsekuensi negatif," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya