Liputan6.com, Lampung - Seorang pria berinisial MD (35) warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung nekat menembak tetangganya sendiri sebanyak tiga kali karena utang piutang.
MD menggunkan senjata api rakitan. Korbannya adalah AN (37). Baik pelaku maupun korban diketahui masih bertetangga rumah di wilayah setempat.
"Benar terkait kejadian tersebut, korban yang sempat mendapat perawatan medis juga sudah membuat laporan ke kami," kata Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto, Minggu (24/3/2024).
Advertisement
Kapolres menjelaskan, peristiwa penembakan ini bermula saat MD yang sedang dalam keadaan mabuk mengendarai sepeda motor menyambangi kediaman AN untuk menagih utang Rp2 juta , pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB.
Baca Juga
"Saat itu di lokasi kejadian, pelaku awalnya bertemu dengan anak korban dan menanyakan keberadaan AN. Dijawablah waktu itu, kalau korban ini sedang tidur, kemudian korban dibangunkan oleh anaknya," jelas kapolres.
Dia melanjutkan, korban yang baru bangun dari tempat tidurnya tanpa disadari langsung dihampiri pelaku meminta paksa pembayaran utang seraya melayangkan pukulan botol miras ke bagian kepala atas AN.
Dirasa tidak puas, pelaku lantas mengeluarkan senjata api rakitan yang telah diselipkannya di bagian pinggang dan menembak ke arah korban sebanyak tiga kali.
"Saat penembakan pertama, pelaku didorong istri korban yang pada saat kejadian itu juga berada di dalam rumah hingga meleset mengenai lantai samping kanan korban. Selanjutnya penembakan kedua, karena didorong anak korban peluru mengenai lantai depan korban duduk. Penembakan ketiga, peluru menyerempet dan mengenai paha kaki korban sebelah kanan," tuturnya.
Dia mengatakan, pasca-peristiwa penembakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala atas akibat dipukul dengan botol, serta luka tembak di bagian paha belakang.
Kapolres menerangkan, korban dibantu warga setempat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram Mesuji, guna mendapatkan penanganan dan perawatan petugas medis.
"Pelaku saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, serta dibackup personel Polda Lampung," tutupnya.