Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg NasDem di Gorontalo, Akankah Ada Tersangka?

Kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh caleg berinisial ZIS dari partai Nasdem hingga kini masih terus berproses di Polres Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 17 Apr 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2024, 10:00 WIB
Kantor Bawaslu Bone Bolango
Kantor Bawaslu Bone Bolango (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh caleg Nasdem berinisial ZIS hingga kini masih terus berproses di Polres Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo. Penyidik Polres Bonebol bahkan telah periksa puluhan saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen caleg tersebut.

Awal, kasus ini terungkap dan naik hingga tahap penyidikan berdasarkan laporan Lembaga Pengawasan Pemerintahan Provinsi Gorontalo (LP3-G) yang dilayangkan ke Bawaslu Bolango.

Dalam laporan LP3-G tertuang, bahwa diduga kuat pada saat pelaksanaan uji psikotes, oknum caleg ZIS sementara mengikuti ibadah umrah dan hanya diwakili oleh orang lain.

Sehingga, legalitas hasil psikotes tidak dapat diakui dan berdampak hukum. Selain itu, caleg dapil Suwawa Cs tersebut saat pelaksanaan tes urin sebagai syarat pencalonan juga berhalangan hadir.

Hal yang sama terjadi, dirinya kala itu sedang menjalankan ibadah umrah. Sehingga, hasil tersebut diduga kuat juga diwakili oleh orang lain.

Akan Ada Tersangka?

Terinformasi, dalam waktu dekat pihak penyidik akan melakukan gelar perkara. Tidak hanya gelar perkara, akan ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, tentunya Kapolres (Bonebol) sepertinya akan membuktikan integritasnya. Sebab, dari awal dirinya berkomitmen akan normatif dan tegak lurus dalam menangani perkara ini.

Hingga kini, publik tengah menanti siapa yang bakal menjadi tersangka. Kasus yang menjadi atensi masyarakat Bonebol dan sadang dalam sorotan banyak orang.

Kapolres Bonebol ketika dikonfirmasi kembali mengatakan, bahwa dalam menangani kasus ini, dirinya tegak lurus. Pihaknya memerintahkan agar sesuai aturan.

"Tegak lurus sesuai aturan," kata Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Ahmad Fahri ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk menetapkan tersangka pihaknya akan membuka kasus ini secara terang benderang. Agar saat penetapan tersangka tidak asal-asalan.

"Ya nunggu semuanya terang benderang ya. Kan, kita enggak asal asalan menetapkan orang sebagai tersangka," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya