Kisruh Internal PSI Batam, Menunggu Respon Kaesang

Dipicu ditangkapnya ketua DPD PSI Batam Susanto atas kasus narkoba, namun tak ada respon apalagi sanksi dari kepengurusan di atasnya.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 12 Jun 2024, 16:46 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2024, 16:46 WIB
Batam
Penyegelan kantor Partai Solidaritas Indonesia Batam. Foto: liputan6.com/ajang nurdin 

Liputan6.com, Batam - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam dilanda konflik internal yang serius. Konflik diawali ditangkapnya Susanto, ketua DPD PSI Batam karena kasus narkoba. Masalah kemudian berkembang ketik jajaran kepengurusan di atasnya, DPW PSI Kepri maupun DPP PSI tak mengambil sikap apalagi memberikan sanksi.

Akibatnya 9 DPC PSI se-Kota Batam kemudian protes. Mereka menyegel kantor PSI. Penyegelan dan penutupan ini terjadi ketika PSI Batam sedang menggelar pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota.

"Penyegelan ulang harus dilakukan karena ada yang mencoba melepas segel," kata Roni, salah satu kader yang ikut menyegel.

Penyegelan dan penutupan kantor PSI ini kemudian disusul desakan agar ketua DPD PSI Batam, Susanto, dipecat dari PSI. Mereka juga menolak keputusan DPW PSI Kepri serta menyampaikan mosi tidak percaya. Para ketua dan pengurus DPC PSI menunggu respon Kaesang sebagai ketua DPP.

"Kami lakukan itu sampai DPP PSI bersikap. Apalagi ada pengangkatam dan pembentukan kepengurusan DPC PSI secara sepihak oleh DPW dan DPD. Ini mengaku partai anak muda, tapi menggunakan cara-cara yang jauh dari anak muda," katanya.

Ketua DPW Kepri Anto Duha juga diminta mengundurkan diri dari jabatan karena sering berbohong. Baik terhadap kader maupun terhadap para caleg.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepri Anto Duha tak menanggapi tuntutan 9 DPC itu. Ia hanya mengomentari kasus yang menimpa Susanto, Ketua DPD PSI Batam.

"Tanpa didesak pun, bila ditetapkan sebagai tersangka, pasti saya pecat," kata Anto Duha.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya