Liputan6.com, Batam - Puluhan warga Rempang yang menolak relokasi untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City menggelar aksi unjuk rasa, di Markas Komando Polda Kepulauan Riau (Kepri), Nongsa, Batam, Kamis (27/2/2025). Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes mereka sebelumnya di Polres Barelang.
Mereka mendatangi Polda Kepri untuk menyampaikan tuntutan langsung kepada Kapolda yang baru, Irjen Pol Asep Safrudin. Dalam aksi tersebut, warga meminta keadilan atas berbagai insiden yang mereka alami selama proses relokasi berlangsung.
Baca Juga
Aris, Ketua RT Sembulang Hulu, menegaskan bahwa kasus bentrokan antara masyarakat Rempang dan pihak PT MEG pada 18 September 2024 hingga kini tidak menemui kejelasan hukum.
Advertisement
"Kami mohon kasus ini diangkat kembali. Kalau Polresta tidak bisa menangani, maka harus Kapolda yang turun tangan," ujar Aris dalam orasinya.
Ia juga menyinggung insiden lain yang terjadi pada 18 Desember 2024, di mana ketegangan kembali meningkat. Menurutnya, kejadian tersebut dipicu oleh tindakan pihak PT MEG, namun justru masyarakat yang disalahkan.
Sementara itu, Senaa Roziana, warga Pasir Merah, menyampaikan harapan besar kepada Kapolda yang baru dilantik agar menegakan keadilan bagi warga Rempang.
"Kami merasa tidak ada keadilan untuk kami, padahal kami adalah warga negara yang patuh hukum. Tapi hukum tajam ke bawah, kami merasakan itu," kata Senaa.
Ia berharap Kapolda Asep Safrudin bisa mendengar suara mereka dan mengambil tindakan yang berpihak pada keadilan.
Sementra ini saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, melalui telepon seluler pihak Polda Kepri belum memberikan tanggapan resmi atas aksi warga rempang yang menolak relokasi .Â