Liputan6.com, Rempang - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Surya Negara meninjau warga Rempang yang bersedia direlokasi di Perumahan Rempang Eco-City.
Usai kunjungan tersebut perwakilan warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City, langsung menghadang. Mereka meminta dialog dengan negara, dalam hal ini Menteri Iftitah sebagai representasi negara.
Iftitah turun dari mobil yang ditumpanginya, lalu mengajak warga berbicara di posko tersebut. Ia juga menyimak poster-poster yang digelar sebagai bentuk penolakan relokasi.
Advertisement
Baca Juga
"Kami nggak mau direlokasi, pak," kata sekelompok emak-emak saling bersahutan dan mendadak mengadang.
Iftitah lalu memperkenalkan diri bahwa ia adalah Menteri Transmigrasi kabinet Pemerintahan Prabowo. Ia mengapresiasi yang dilakukan warga dan menyampaikan bahwa kunjungannya ke Tanjung Banun itu sudah dikomunikasikan kepada Presiden Prabowo Subianto
"Kemudian saya sampaikan kepada Bapak Presiden, mungkin kami kementerian transmigrasi punya solusi. Modelnya apa? Modelnya itu adalah transmigrasi lokal," kata Iftitah kepada warga.
Warga Membantah Penjelasan Mentrans
Ia pun menjelaskan bahwa transmigrasi lokal berbeda dengan relokasi.
"Jelas beda. Kalau relokasi, bapak/ibu cuma diambil terus dipindahkan. Itulah namanya relokasi. Tapi kalau transmigrasi, bedanya itu kami mau buat namanya memindahkan kehidupan," katanya.
Narasi ini kemudian direspons warga Rempang dengan menyebut bahwa hakikatnya transmigrasi sama saja dengan relokasi.
"Sama aja Pak! Kami menolak karena ini tanah kami yang sudah ratusan tahun diusahakan nenek moyang. Ini negara sama saja menjual tanah kami dan memaksa kami pindah," kata Miswadi merespons.
Menteri dari Partai Demokrat itu mengaku bahwa ia tak bisa berbuat banyak, sebab Kementerian Transmigrasi tak punya otoritas di PSN Rempang Eco-City.
"Saya sebetulnya belum mau ketemu bapak/ibu. Kenapa? Karena saya belum punya otoritas, saya belum punya kewenangan," katanya.
Ditambahkan bahwa transmigrasi harus berdasarkan kesukarelaan warga. Tidak boleh dipaksa.
Advertisement
