Pemkab Bandung Bantah Paksa ASN Berkurban pada Idul Adha 2024

Sebelumnya, kabar yang menyebutkan Pemkab Bandung memaksa ASN untuk berkurban menjadi perbincangan publik dan ramai dalam sebuah pemberitaan.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 19 Jun 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2024, 07:00 WIB
20160903-Idul-Adha-Jakarta-Qurban-YR
Sejumlah hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (3/9). Untuk harga Kambing dijual dengan harga Rp2,2-5,5 juta, sedangkan harga sapi Rp18-35 juta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung membantah isu yang menyebutkan bahwa pihak pemerintah kabupaten telah memaksa para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkurban pada Idul Adha 2024.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha mengklaim, isu itu merupakan tudingan yang tidak benar. Sebelumnya, kabar itu menjadi perbincangan publik dan ramai dalam sebuah pemberitaan.

Yosep menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung tidak pernah memaksa dan mewajibkan ASN di lingkungan Pemkab Bandung untuk berkurban.

Yosep menjelaskan, Baznas Kabupaten Bandung sebelumnya menyampaikan surat penawaran penitipan hewan kurban kepada Pemkab Bandung. Isi surat tersebut yakni Baznas memfasilitasi jika ada ASN Pemkab Bandung yang ingin menitipkan uang atau hewan kurban untuk disalurkan kepada masyarakat.

"Ini sifatnya tidak mengikat. Siapa saja yang berkenan menitipkan biaya untuk kurban, Baznas menyediakan pelayanan pengelolaan hingga pendistribusiannya ke masyarakat yang membutuhkan. Jadi tidak ada pemaksaan," ungkap Yosep dalam keterangannya di Bandung (16/6/2024).

Yosep menegaskan bahwa penawaran dari Baznas tersebut bersifat sukarela. Hanya untuk memfasilitasi bagi pegawai yang akan berkurban atau menitipkan uang untuk berkurban.

"Bagi pegawai yang tidak akan berkurban atau sudah merencanakan kurban secara pribadi tidak menjadi masalah. Namanya juga ibadah, tentu tidak boleh ada keterpaksaan," kata Yosep.

Terlebih, hukum melaksanakan ibadah kurban adalah sunah muakad atau sunah yang dianjurkan bagi yang memiliki kemampuan. Bagi yang tidak mampu, tidak harus berkurban.

Selain itu, lanjut Yosep, jika memang berniat akan berkurban juga tidak harus menunggu perintah atau surat edaran.

"Ibadah kurban itu hubungannya dengan Allah SWT, bukan dengan atasan di lingkungan kerja," katanya.

"Momen ibadah kurban adalah momentum untuk menumbuhkan spirit berbagi dengan sesama manusia. Tentu harus ada keihklasan dan kesadaran pribadi. Ini hanya persoalan komunikasi yang kurang pas," imbuh Yosep.

Kepala Diskominfo menambahkan Pemkab Bandung hanya berupaya menyampaikan niat baik dengan mengajak dan menumbuhkan kesadaran semangat berbagi kepada sesama bagi kalangan ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung.

"Di momen kurban ini sejatinya kita berbagi, lebih kepada membangun kesadaran langsung. Tidak ada hak yang dirampas atau dialihkan dengan maksud lain. Semuanya secara sukarela, tidak ada paksaan," tegasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya