Liputan6.com, Palangka Raya - Seorang anak perempuan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diduga telah menjadi korban rudapaksa di tempat kerjanya. Korban, yang merupakan anak putus sekolah, bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kediaman terduga pelaku sebulan lamanya.
Korban yang baru berusia 16 tahun bercerita, seminggu terakhir terduga pelaku telah mencoba melakukan aksi fisik dengan berusaha menyentuh pipinya.
"Sempat mau disentuh, tapi saya tangkis. Saya juga sempat diminta untuk jadi selingkuhan," ujar korban sambil tertunduk lesu dengan suara serak, Minggu (14/7/2024).
Advertisement
Baca Juga
Kejadian pelecehan seksual terjadi pada Sabtu (13/7/2024), saat korban sedang melakukan pekerjaan rumah tangga dan istri terduga pelaku sedang tidak berada di rumah.
Adapun kronologisnya berdasarkan keterangan korban, berawal pada pukul 13.00 WIB, pelaku mengajak korban menonton film dewasa dan ditolak. Terduga pelaku kemudian menarik korban, melepas paksa pakaiannya, dan melakukan rudapaksa.
Korban berhasil melarikan diri sekitar pukul 15.00 WIB setelah istri terduga pelaku kembali ke rumah. Ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, yang mengalami shock dan pingsan setelah mendengar cerita anaknya.
Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, korban mendatangi Polres Palangka Raya berniat melaporkan petaka yang menimpanya. Tapi oleh oknum petugas dia mengaku diminta kembali pada hari berikutnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Lapor Polisi
Keesokan harinya, korban bersama ibunya kembali mendatangi Polres Palangka Raya. Tapi upaya untuk membuat laporan tidak berhasil.
Keluarga korban kemudian meminta bantuan Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Laskar Pembela Masyarakat Terstindas (LPMT). Annizya, Ketua Srikandi LSR LPMT Kalteng, menyatakan, pihaknya memfasilitasi korban untuk melakukan visum di rumah sakit.
Sementara itu, Ketua LPMT Kalteng, Agatis Ansyah, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawalan kasus dan pendampingan hukum hingga tuntas.
"Kami juga meminta Polisi untuk membantu kasus ini agar cepat ditangani," tegas Agatis.
Sejumlah orang yang mengaku dari keluarga terduga pelaku telah mendatangi markas LSR dan meminta korban untuk tidak melaporkan kasus ini. Namun, LSR LPMT tetap berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga proses hukum selesai.
Humas Polres Palangka Iptu Sukrianto mengatakan, sampai saat dihubungi wartawan pihaknya belum menerima laporan. Tapi setelah itu dia menegaskan akan berkoordinasi dengan penyidik.
“Sudah saya hubungi penyidik sudah ada komunikasi lewat WA sama ibu korban katanya mau datang di reskrim,” tulis Sukrianto.
Advertisement