Ledakan Diduga Bom Ikan Gegerkan Pamekasan, Mantan Kades Jadi Korban Luka

Ledakan yang menyebabkan satu orang luka-luka itu terjadi di sebuah warung. Kini warung tersebut diamankan petugas dan telah dipasang garis polisi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 01 Agu 2024, 19:46 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2024, 19:43 WIB
<p>Ilustrasi garis polisi (Merdeka.com / Ronald)</p>
Ilustrasi garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

 

Liputan6.com, Pamekasan - Sebuah ledakan terjadi menggegerkan warga Desa Larangan Slampar, Kabupaten Pamekasan, pada Kamis (1/8/2024) siang. Satu orang luka akibat ledakan tersebut.

"Kejadiannya tadi, sekitar pukul 11.30 WIB dan saat ini petugas masih melakukan oleh tempat kejadian perkara," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto, dikutip dari Antara.

Satu orang mengalami luka-luka akibat kejadian itu. Korban bernama Ainul (30), mantan Kepala Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodjirjo Pamekasan," katanya.

Ledakan yang menyebabkan satu orang luka-luka itu terjadi di sebuah warung. Kini warung tersebut diamankan petugas dan telah dipasang garis polisi.

Menurut warga di sekitar lokasi kejadian, bahan yang meledak itu merupakan jenis bom ikan. Akan tetapi petugas belum bisa memastikan kabar itu, karena penyelidikan dan olah TKP hingga sekitar pukul 17.50 WIB masih berlangsung.

"Kami belum bisa memastikan jenis bahan peledak yang meledak di Desa Larangan Slampar itu, karena petugas belum selesai melakukan olah tempat kejadian perkara," kata Sugiharto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

infografis Teroris Paling Mematikan
Berikut Lima Kelompok Teror Paling Mematikan di Dunia (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya