Pengusaha Hotel di Lampung Tewas Ditikam Saat Mediasi Sengketa Tanah di Kantor Desa

Seorang pengusaha sekaligus pemilik Hotel 21 Gisting di Kabupaten Tanggamus, Lampung, tewas usai ditikam senjata tajam ketika sedang mediasi permasalahan sengketa tanah di kantor desa.

oleh Ardi Munthe diperbarui 09 Agu 2024, 08:14 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2024, 08:14 WIB
Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus melakukan olah TKP kasus penganiayaan berujung pada hilangnya nyawa korban. Foto : (Istimewa).
Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus melakukan olah TKP kasus penganiayaan berujung pada hilangnya nyawa korban. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Seorang pengusaha sekaligus pemilik Hotel 21 Gisting di Kabupaten Tanggamus, Lampung tewas usai ditikam senjata tajam ketika sedang mediasi permasalahan sengketa tanah. 

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi peristiwa dugaan penikaman yang berujung adanya korban jiwa.

Umi mengatakan, insiden itu terjadi di Kantor Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, kabupaten setempat, Rabu (7/8/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

"Iya benar, korbannya atas nama EG 61 tahun. Sementara pelaku atas nama SO 67 tahun. Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi di dalam Kantor Pekon Gisting Atas, Tanggamus," kata Umi, Jumat (9/8/2024).

Dia menerangkan, peristiwa tragis itu terjadi setelah sebelumnya pelaku maupun korban melakukan mediasi sengketa tanah. Namun, dalam mediasi itu tak ada titik temu, malah berujung pada keributan.  

"Awalnya ada mediasi di kantor desa soal kasus sengketa tanah milik korban dan pelaku. Ketika mediasi berjalan dan terjadi lah adu mulut, saat itu pelaku langsung menusuk perut korban menggunakan pisau yang telah diselipkannya di pinggang," jelas dia.

Pasca penikaman itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan pertolongan. Namun karena luka tusukan begitu dalam, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. 

"Sesampainya di rumah sakit, nyawa korban sudah tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian perut sebelah kanannya," sebutnya.

Kini terduga pelaku penganiayaan berujung hilangnya nyawa korban telah diamankan di Mapolres Tanggamus. Selain pelaku, poliisi pun menyita barang bukti pisau yang digunakan terduga pelaku untuk menusuk korban.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya