Liputan6.com, Lampung - Sebanyak 13 remaja di Kota Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran diduga hendak balap liar dan tawuran. Sejumlah senjata tajam (sajam) pun disita polisi dari tangan para pelaku yang diduga akan dipergunakan untuk menyerang kelompok lain.
Remaja belasan tahun itu diamankan oleh personel Ditsamapta Polda Lampung ketika patroli rutin di sekitar Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kedaton, kota setempat, pada Sabtu (10/8/2024) dini hari.
Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Lampung, Ipda Jauhari mengatakan polisi mengamankan 13 remaja yang diduga akan melangsungkan aksi balap liar dan tawuran.
Advertisement
Baca Juga
"Iya benar, saat patroli rutin semalam kami mengamankan 13 remaja diduga akan tawuran dan balap liar," kata Ipda Jauhari, Minggu (11/8/2024).
Dia menyebutkan, sejumlah barang bukti sajam jeni celurit hingga pedang pun turut diamankan polisi yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran para remaja tersebut.
"Ada sembilan sajam jenis celurit, parang hingga gir sepeda motor yang dikaitkan ke ikat pinggang atau gesper modifikasi dan 10 unit telepon selaku (Ponsel) kami amankan," sebutnya.
Setelah diamankan, belasan remaja itu kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani proses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, baru diketahui bahwa para remaja itu sudah komunikasi dengan kelompok lain melalui WhatsApp untuk balap liar dan tawuran.
"Mereka ini berkumpul setelah berkoordinasi satu sama lain untuk melangsungkan aksi balap liar maupun tawuran," bebernya.
Jauhari menyampaikan bahwa patroli rutin semacam ini merupakan bagian penting guna mengantisipasi balap liar, tawuran, dan mencegah aksi kejahatan seperti pencurian serta perampokan di tengah masyarakat.
"Tujuannya supaya masyarakat merasa aman dan menciptakan situasi kamtibmas. Kegiatan ini rutin kami lakukan, terutama di daerah yang rawan terjadi balap liar serta tawuran," pungkasnya.