Nyawa Pemancing di Lampung Melayang Gara-Gara Mata Kail Tersangkut

Seorang pria berinisial SO (54) warga Kabupaten Way Kanan, Lampung ditemukan tewas di dalam bendungan salah satu perusahaan perkebunan plat merah. Korban didug tenggelam ketika menceburkan diri untuk melepas mata kail yang tersangkut di dasar bendungan.

oleh Ardi Munthe diperbarui 12 Agu 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi mayat (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi mayat (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Lampung - Seorang pria berinisial SO (54) warga Kabupaten Way Kanan, Lampung ditemukan tewas di dalam bendungan salah satu perusahaan perkebunan plat merah di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Sabtu (10/8/2024).

Korban meninggal dunia diduga karena tenggelam ketika memancing ikan di salah satu bendungan perusahaan plat merah tersebut.

Kepada wartawan, Kapolsek Negeri Besar, Ipda Subron mengonfirmasi peristiwa tewasnya seorang pemancing yang diduga tenggelam karena berusaha melepas mata kail di dalam bendungan. 

Ia menuturkan, awalnya korban dikabarkan pergi memancing di sebuah bendungan perusahaan perkebunan, pada Jumat (9/8/2024). 

"Diduga mata kail pancing milik korban tersangkut, lalu menceburkan diri ke bendungan untuk melepaskan pancing, namun korban diduga tenggelam," kata Ipda Sobrun, Minggu (11/8/2024).

Dia melanjutkan, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang melintas di lokasi kejadian. 

"Ada saksi yang melintas, melihat pancing korban berada di pinggir bendungan. Namum keberadaan korban saat itu tak diketahui. Saksi yang merupakan rekannya saat itu langsung menghubungi istri korban," jelas dia.

Tak berselang lama, sejumlah warga setempat pun datang membantu mencari keberadaan korban. Korban SO baru ditemukan sekira pukul 20.03 WIB di dasar bendungan sedalam sekitar tiga meter.

"Korban langsung dibawa ke Puskesmas Negeri Besar. Namun nahas, korban dinyatakan telah meninggal dunia," ungkapnya.

"Tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihak keluarga juga sudah menerima dan mengikhlaskan serta tidak menyetujui jasad korban untuk diautopsi," jelasnya menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya