Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru, Polisi Tahan 2 Tersangka

Dugaan penganiayaan anak di daycare Pekanbaru saat ini menjerat 2 tersangka dan sudah ditahan penyidik Polresta Pekanbaru.

oleh M Syukur diperbarui 13 Agu 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Tersangka penganiayaan anak di daycare Pekanbaru bertambah. Setelah pemilik berinisial WF, penyidik Unit Perlindungan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menetapkan pengasuh DM sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, keduanya tersangka di Early Steps Daycare Pekanbaru sudah ditahan. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkasnya.

Bery mengatakan, dugaan penganiayaan anak pertama kali dilaporkan ibu korban Aya Sofia (41) pada 31 Mei 2024. Ibu korban menyebut anaknya yang berumur 4 tahun dianiaya saat dititipkan di daycare.

"Penyidik menyita sebuah kursi bayi berwarna putih, satu isolasi atau lakban dan flashdisk berisi rekaman video dugaan penganiayaan itu sebagai barang bukti," jelas Bery, Senin siang, 12 Agustus 2024.

Dugaan kekerasan anak itu terjadi dengan cara menutup mulut dan mengikat kaki korban di kursi bayi. Ikatan itu menggunakan lakban atau isolasi bening.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan.

"Pengakuan kedua tersangka, korban hanya sekali diperlakukan demikian," jelas Bery.

Terpisah, kedua tersangka melalui kuasa hukumnya Syahrul mengatakan, video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Anak Berkebutuhan Khusus

Syahrul membantah kliennya sengaja melakban korban. Sebenarnya hal itu dilakukan hanya untuk memastikan apakah anak tersebut buang air besar.

"Dia bukan dilakban, hanya diikat sesaat di kursi, tujuannya supaya anak ini tidak membahayakan yang lain dan tidak memakan kotorannya sendiri," kata Syahrul.

Syahrul mengatakan, sejatinya kedua orang tua korban sadar bahwa anaknya memiliki kebutuhan khusus.

"Sadar dia, makanya ditaruh di sana, ini pengakuan dari klien saya anak yang berkebutuhan khusus itu hanya dia sendiri di sana," ungkap Syahrul.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya