Liputan6.com, Bulukumba Berbagai upaya terus dilakukan Lapas Kelas IIA Bulukumba (Lapas Bulukumba) dalam mengantisipasi pungutan liar (pungli). Salah satunya dengan menyediakan layanan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Lapas).
Sebanyak 12 unit kotak telepon disediakan untuk digunakan ratusan warga binaan saat ini di Lapas Kelas II A Bulukumba yang terdiri dari 137 tahanan dan 356 narapidana
12 layanan kotak telpon ini terbagi. 10 layanan kotak telepon terletak di area komandan jaga dan dua lainnya di dalam blok wanita.
Advertisement
Kalapas Bulukumba, Mut Zaini, mengatakan, Wartel sudah ada sejak lama, namun untuk pembaruan layanan.
Melalui akun virtual ini, kata dia, baru dimulai sejak tahun lalu sebagai antisipasi penyalahgunaan telepon seluler. Hal ini juga merupakan upaya dari Lapas Bulukumba dalam memenuhi hak warga binaan untuk berkomunikasi bersama keluarga
"Layanan ini sudah kita berikan sejak setahun lalu, layanan ini bekerjasama dengan Koperasi Lapas Bulukumba untuk memudahkan para warga binaan dalam berkomunikasi bersama keluarga," terang Mut Zaini, Senin (26/8/2024).
Selain itu Lapas Bulukumba juga selalu siaga melakukan sidak rutin untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang.
"Mulai dari proses pengeledahan barang bawaan pengunjung melalui alat X-ray dan pemeriksaan pengunjung yang dilakukan secara langsung oleh Petugas Lapas Kelas IIA Bulukumba," Mut Zaini menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: