Viral Video Pria di Bulukumba Sulsel Aniaya Anak Secara Brutal, Begini Duduk Perkaranya

Video berisi penganiayaan terhadap anak viral di media sosial.

oleh Tim Regional diperbarui 13 Sep 2024, 08:46 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2024, 08:46 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

 

Liputan6.com, Bulukumba - Video berisi penganiayaan terhadap anak viral di media sosial. Usut punya usut, peristiwa penganiayaan anak tersebut terjadi di Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Sulsel pada Minggu (8/9/2024) silam. Dalam video berdurasi 46 detik itu terlihat seorang pria berpakaian hijau sambil membawa parang di pinggangnya menganiaya secara brutal seorang anak perempuan. 

Pelaku penganiayaan merupakan pamannya sendiri atas nama Firman (43), sementara korban berinisial SR (10). Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba Aiptu Ahmad Kahar mengatakan, pihaknya telah menangani kasus penganiayaan anak viral di media sosial tersebut.

Ahmad Kahar menjelaskan, pelaku yang merupakan paman korban sendiri mengaku tega melakukan kekerasan karena ingin memberikan pelajaran kepada korban, yang sering mengambil uang neneknya tanpa izin. Meski begitu cara paman korban memberikan pelajaran sangat tidak dibenarkan.

SR bocah 10 tahun korban penganiayaan oleh pamannya sendiri mengalami trauma atas apa yang dialaminya.

Kini SR mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Stop Kekerasan dalam Mendidik Anak

Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menyerukan pentingnya untuk menghentikan (stop) adanya kekerasan dalam mendidik anak.

"Stop kekerasan dalam mendidik anak, agar kasus viral yang terjadi di Bulukumba, anak yang menjadi korban kekerasan oleh pamannya sendiri tidak terulang lagi," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A Bulukumba Irmayanti Asnawi.

Dia menjelaskan, bentuk keprihatinan dengan menyerukan agar orang tua atau pun yang lainnya tidak mendidik anak dengan kekerasan itu, harus menjadi perhatian bersama.

Hal itu penting karena orang tua tidak seharusnya menghakimi anak dengan tindak kekerasan.

Sebelumnya, sebuah video amatir yang menunjukkan telah terjadi kekerasan terhadap seorang anak perempuan viral di media sosial.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya