Hore, Warga Bandar Lampung Kini Bisa Perpanjang SIM Lewat Layanan Drive Thru

Saat ini layanan secara Drive Thru (Lantatur) perpanjang SIM C dan A telah hadir di kota setempat yang dilklaim lebih cepat nan praktis.

oleh Ardi Munthe diperbarui 29 Sep 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2024, 07:00 WIB
Peresmian layanan perpanjangan SIM secara Drive Thru Satlantas Polresta Bandar Lampung. Foto : (Istimewa).
Peresmian layanan perpanjangan SIM secara Drive Thru Satlantas Polresta Bandar Lampung. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Bandar Lampung - Warga di Kota Bandar Lampung tak perlu memakan waktu lama lagi untuk memperpanjang surat Izin mengemudi (SIM). Saat ini layanan secara drive thru (Lantatur) perpanjang SIM C dan A telah hadir di kota setempat yang dilklaim lebih cepat nan praktis. Tidak hanya pelayanan untuk perpanjangan SIM saja, di Drive Thru Satlantas Polresta Bandar Lampung juga melayani klarifikasi tilang elektronik (E-TLE) bagi warga kota setempat. Layanan itu perdana ada di Lampung, diresmikan di pos lantas Tugu Adipura, Jumat (27/9/2024).

"Di Satlantas Polresta Bandar Lampung melaksanakan kegiatan inovasi Drive Thru. Ada dua yang kita beri kemudahan pelayanan di sini. Satu, perpanjang SIM A serta C, dan yang kedua untuk pelayanan E TLE bagi warga Bandar Lampung yang kebingungan bisa langsung mengkonfirmasi ke layanan Drive Thru," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, Jumat (27/9/2024).

Abdul menyampaikan bahwa, warga tak perlu datang ke kantor Mapolresta Bandar Lampung lagi ketika ingin memperpanjang SIM. Saat ini bisa menggunakan layanan drive thru yang dinilai lebih efisien dan cepat. 

"Jadi masyarakat registrasi melalui online yang diterbitkan oleh Mabes Polri untuk perpanjangan SIM. Ini kita berikan kemudahan, begitu di aplikasi sudah selesai, nanti tidak perlu ke Polresta, cukup di sini dengan menunjukkan barcode sudah registrasi dan melakukan pembayaran, di drive thru tinggal mengambil fisik SIM yang baru. Layanan ini kami sediakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Mereka bisa memanfaatkan sarana drive thru, tanpa harus turun dari kendaraan," jelas dia.

Dia menerangkan, dengan inovasi ini pula diharapkan dapat mengurangi tindak pungutan liar yang terjadi. "Dengan begini masyarakat bisa lebih dipermudah, membayarnya pun saat ini secara online yang telah tersedia di aplikasi yang disediakan oleh Mabes Polri," ungkapnya.

Kapolresta menambahkan bahwa, antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan adanya layanan baru tersebut. "Hari pertama ini sudah ada yang dicetak oleh petugas operator lantas sebanyak 30 SIM. Kebanyakan itu SIM C yang telah diperpanjang dan diambil warga di layanan Drive Thru. Bisa dilihat langsung tadi, ada beberapa masyarakat yang sudah mengajukan perpanjangan SIM. Melalui launching ini diharapkan masyarakat Bandar Lampung tahu keberadaan layanan Drive Thru ini," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya