Ada Masalah Apa? Pemuda Palembang Bobol Rumah Polisi, Dulu Juga Pernah Aniaya Polisi

Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.

oleh Nefri Inge diperbarui 12 Okt 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2024, 02:00 WIB
Tak Tahu Rumah Polisi yang Dibobol, Pria di Palembang Pernah Dipenjara Karena Aniaya Polisi
Aroni dipapah oleh salah satu anggota Polda Sumsel, setelah dilumpuhkan pakai timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Seolah tak kapok-kapok, Aroni (23) lagi-lagi harus berurusan dengan aparat kepolisian di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Pria pengangguran ini terbukti membobol rumah kosong di jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Bukit Baru Palembang, pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Seisi perabot di rumah tersebut dicurinya dan dijual di Pasar Cinde Palembang. Uangnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Aroni akhirnya ditangkap aparat anggota Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel, pada Kamis (3/10/2024) lalu. Lokasi penangkapan di kawasan Musi II depan rumah makan di Kelurahan Bukit Baru 1 Palembang. Aroni terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur dari kejaran polisi.

Ternyata rumah yang dibobolnya tersebut adalah rumah milik salah satu anggota kepolisian di Sumsel. Saat diinterogasi, Aroni tidak tahu jika rumah kosong yang dibobolnya tersebut adalah milik anggota kepolisian.

"Saya tidak tahu kalau rumah itu milik polisi. Barang curiannya sudah dijual di Pasar Cinde Palembang," Rabu (9/10/2024).

Tak hanya sekali berurusan dengan anggota kepolisian. Aroni ternyata baru dua bulan lalu keluar dari bilik penjara karena kasus penganiayaan.

Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Ardan Richard Lebo berkata, tahun 2019 lalu Aroni terbukti melakukan penusukan ke anggota kepolisian pakai senjata tajam.

"Dulu dia juga ditangkap unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, dipenjara lima tahun karena menusuk anggota Polri. Kini dia terpaksa berurusan dengan tim kami," ujarnya.

AKP Ardan mengungkapkan, jika Aroni merupakan satu dari komplotan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus bobol rumah polisi di Palembang tersebut.

"Tersangka ini merupakan residivis dan ahli dalam bidangnya. Ketika ditangkap, dia mencoba melawan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas," katanya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya