Tapal Batas Tanah Adat Picu Perang Tanding di Adonara NTT, 51 Rumah Ludes Terbakar 1 Orang Tewas

Selain rumah, empat warga Desa Bugalima juga mengalami luka tembak dan satu lainnya tewas. Empat warga yang terkena tembakan itu yakni AF (56) AP (189, MS (37) dan DO (26)

oleh Ola Keda diperbarui 22 Okt 2024, 19:02 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2024, 18:49 WIB
Kondisi rumah warga yang dibakar saat perang tanding di Adonara, Flores Timur (Liputan6.com/Ola Keda)
Kondisi rumah warga yang dibakar saat perang tanding di Adonara, Flores Timur (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Flotim - Perang tanding antar kampung kembali terjadi di Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin pagi, 21 Oktober 2024. Konflik berdarah itu melibatkan warga Desa Ilepati dan Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan perang tanding itu menyebabkan 51 rumah milik warga desa Bugalima ludes terbakar.

Selain rumah, empat warga Desa Bugalima juga mengalami luka tembak dan satu lainnya tewas.

Empat warga yang terkena tembakan itu yakni AF (56) AP (189, MS (37) dan DO (26). "Ada empat orang luka tembak senapan angin dan satu warga tewas karena terbakar," ujarnya.

"Warga yang tewas berinisial SI (70). Dia (korban) selama ini sakit stroke. Terbakar bersama rumahnya," sambungnya.

Saat ini, pihak keamanan sedang melakukan pertemuan bersama tokoh masyarakat dan pemerintah untuk mencari solusi menghentikan konflik antarkampung tersebut.

"Polres Flotim menurunkan Personel BKO sebanyak 45 orang dipimpin Kabag Ops AKP Ridwan. Situasi terkini sudah kondusif," tandasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Tapal Batas Tanah Adat

Kondisi rumah warga yang dibakar usai perang tanding di Adonara, Flores Timur (Liputan6.com/Ola Keda)
Kondisi rumah warga yang dibakar usai perang tanding di Adonara, Flores Timur (Liputan6.com/Ola Keda)

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengungkap perang tanding itu dipicu konflik berkepanjangan tanah adat yang sudah berlangsung sejak tahun 1970.

Meskipun pernah dilakukan mediasi oleh Forkopimda Kabupaten Flores Timur pada tahun 1990-an, namun kesepakatan mengenai batas tanah yang disengketakan belum tercapai.

Terakhir, pada Juli 2024, setelah pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), ketidakpuasan masyarakat tetap ada hingga terjadi perang tanding antar kedua desa.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengatakan meski konflik tapal batas tanah adat belum diselesaikan, namun penyelesaian konflik harusnya tanpa ada kekerasan.

"Saya minta masing-masing tokoh masyarakat menahan diri. Tidak ada permasalahan yang harus diselesaikan dengan kekerasan. Di sini ada pemerintah, Polri, dan TNI yang siap menangani situasi,” tegas Kapolres.

Ia mengatakan sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan penyerangan lanjutan.

"Pemerintah daerah bersama aparat keamanan siap memfasilitasi penyelesaian masalah.

Kapolres menekankan penyelesaian masalah tanah adat ini harus dilakukan dengan dialog dan melalui jalur hukum, tanpa kekerasan.

Ia mengimbau warga kedua belah pihak tidak terprovokasi. "Kami minta massa untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi kekerasan," imbaunya.

Ia menambahkan untuk mencegah adanya bentrok susulan, bantuan Brimob dari Sikka juga telah dikerahkan untuk mendukung pengamanan.

"Saya sudah laporkan ke Kapolda dan Wakapolda bahwa situasi di lapangan saat ini kondusif. Anggota kami di lapangan, baik dari Polri, TNI, maupun BKO Brimob, sudah dapat mengamankan situasi,” tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya