Liputan6.com, Rempang - Delapan warga Pulau Rempang termasuk satu anak di bawah umur menderita luka karena diserang sekelompok orang dari PT Makmur Elok Graha (MEG).
Peristiwa diawali pencopotan spanduk penolakan proyek Rempang Eco City yang dipasang oleh warga. Pencopotan spanduk ini diduga dilakukan karyawan PT. MEG.
Advertisement
Baca Juga
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan kronologinya. Diawali seorang pekerja PT. MEG mencabut spanduk warga yang menolak PSN Rempang Eco City. Hal ini memicu kemarahan warga yang kemudian menahan pekerja tersebut.
Advertisement
"Warga yang marah menolak membebaskannya. Kemudian rekan-rekan karyawan PT. MEG mendatangi lokasi untuk membela temannya, hingga akhirnya terjadi bentrok," kata Kombes Pol Heribertus di Mapolresta Barelang, Rabu (18/12/2024).
Akhirnya setelah suasana agak adem, warga Rempang maupun PT MEG membuat laporan resmi di Polresta Barelang.
"Kami sedang memproses laporan dari kedua belah pihak. Setelah laporan rampung, kami bisa menentukan siapa yang menjadi pemicu utama konflik ini," kata Kombes Pol Heribertus.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, personel gabungan dari Satuan Sabhara Polresta Barelang dan TNI berpatroli di lokasi kejadian.
"Beberapa korban, baik warga maupun pihak karyawan PT MEG sudah menjalani perawatan. Untuk warga yang mendapat luka serius dirawat di RS Embung Fatimah Batu Aji," katanya.
Sementra itu menurut salah seorang warga Rempang, pelaku pengerusakan terlihat merusak spanduk kecil bertuliskan "Tolak Relokasi" yang berukuran 30x40 cm di area Sembulang Hulu.
“Kami ramai-ramai mengepung area tersebut. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di genangan air, tapi setelah sekitar satu jam, kami berhasil menangkapnya,” kata Miswadi.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke posko masyarakat menunggu polisi datang. Tiba-tiba sejumlah kendaraan, termasuk truk dan motor dari PT MEG mendatangi lokasi dengan dalih ingin mengamankan pelaku.
“Saat mereka datang, situasi langsung memanas. Mereka membawa banyak orang dengan kendaraan, termasuk truk besar. Kami tidak tahu maksud kedatangan mereka, tapi tiba-tiba mereka menyerang warga,” kata Miswadi.
Perusakan spanduk warga sudah berulangkali terjadi. Warga menuntut agar PT MEG dikeluarkan dari wilayah tersebut, karena terus mengganggu ketentraman warga dengan kekerasan.
“Kami sudah cukup sabar. Situasi ini terus berulang, dan kami merasa tidak nyaman tinggal di sini. Kami ingin keadilan dan ketenangan kembali di Rempang. Ini bukan kali pertama warga Rempang diserang,” kata Miswadi.