Agus Buntung Mengeluh Tak Nyaman di Penjara, Minta Jadi Tahanan Rumah

Pria berinisial IWAS alias Agus Buntung, tersangka pelecehan seksual mengaku tak nyaman berada di penjara karena tidak sesuai dengan keinginannya dan meminta menjadi tahanan rumah saja.

oleh Hans Bahanan diperbarui 16 Jan 2025, 12:15 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2025, 12:15 WIB
Agus Buntung
Pria berinisial IWAS alias Agus Buntung, tersangka pelecehan seksual terhadap belasan korban di NTB saat sedang menjalani sidang perdana di PN Mataram, Kamis (16/1/2025). (Liputan6.com/ Dok Kejati NTB)... Selengkapnya

Liputan6.com, Mataram - Pria disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, hari ini, Kamis (16/1/2025), menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Sidang dakwaan tersebut berlangsung tertutup pada pukul 09.00 Wita di ruang sidang utama dengan menghadirkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram.

Agus tiba di PN mataram menggunakan mobil tahanan milik lapas kelas 1A sekitar pukul 8.30 Wita bersama penasihat hukumnya. Sebelum sidang dimulai, Agus mengeluhkan berbagai penyakit muncul selama ditahan karena kondisi kamar tahanan tidak sesuai dengan keinginannya.

Agus mengaku perlakuan petugas lapas terhadap dirinya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Komisi Disabilitas Daerah (KDD).

"Apa yang simpaikan oleh KDD itu tidak benar tentang kondisi dan perlakuan petugas Lapas, dia borok borok di bagian pantatnya. Salah cara dibersihkan," ujar Ainudin, Kuasa Hukum Agus Buntung, Kamis (16/1/2025).

Lantaran merasa tidak nyaman dengan keadaan tersebut, Agus mengajukan pengalihan penahanan. Ia meminta menjadi tahanan rumah agar mendapat perlakukan yang layak.

"Ya kami minta pengalihan penahanan ke tahanan rumah, karena tidak ada pendamping yang profesional dan fasilitas yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh KDD," ujar Ainudin.

Sementara itu, ketua KDD, Joko Jumadi mengklaim apa yang dilakukan oleh KDD sudah maksimal dan sudah sesuai prosedur, mulai dari petugas hingga kondisi kamar tahanan.

"Yang jelas aksesable itu sudah terpenuhi, itu yang dibutuhkan. Kalau soal nyaman dan tidak nyaman, namanya Lapas atau penjara pasti tidak nyaman. Pertanyaannya, apakah fasilitas itu dinikmati atau tidak. Nyatanya dia bisa mandi, bisa BAB bisa, kalau bicara soal nyaman tidak nyaman tidak ada penjara yang nyaman," kata Joko Jumadi.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya