Liputan6.com, Jakarta - Rentetan gempa yang terjadi di Kolaka Timur, Sultra, membuat sejumlah bangunan rusak. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur, menyebutkan setidaknyab ada 61 unit bangunan yang mengalami kerusakan akibat rentetan gempa yang terjadi beberapa hari terakhir ini.
Kepala BPBD Kabupaten Kolaka Timur Dewa Made Ratmawan mengatakan, bangunan yang rusak akibat gempa bumi yang terus-menerus mengguncang wilayah Kabupaten Kolaka Timur itu terdiri dari rumah warga, masjid, hingga fasilitas umum lainnya yang tersebar di Kecamatan Mowewe dan Lalolae.
Advertisement
"Itu merupakan dampak dari gempa bumi tektonik di wilayah Kabupaten Kolaka Timur," kata Dewa Made.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 51 unit rumah warga yang mengalami kerusakan ringan hingga kerusakan berat.
"51 rumah warga, dua unit rusak berat, 49 rusak ringan," ujarnya.
Dewa Made menyampaikan sedangkan untuk fasilitas umum yang rusak antara lain, tempat ibadah sebanyak dua unit, fasilitas kesehatan dua unit, bangunan gedung negara lima unit, dan bangunan sarana pendidikan satu unit.
Berdasarkan situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Koltim telah mengeluarkan status siaga bencana di daerah tersebut sejak 25 Januari 2025 hingga 30 hari ke depan.
"Siaga bencana sejak tanggal 25 Januari 2025, sampai 30 hari ke depan," kata Dewa Made.
Dia menyebutkan bahwa sebagai bentuk tindak lanjut dari bencana gempa bumi tersebut, pihaknya juga telah mendirikan posko bencana yang dipusatkan di Kecamatan Lalolae.
"Kami juga telah membangun tenda-tenda pengungsian untuk masyarakat yang terdampak gempa bumi," ujarnya.
Diketahui, wilayah Kabupaten Kolaka Timur telah dilanda gempa bumi setidaknya 164 kali, dengan gempa bumi terkuat pada magnitudo 5,1 yang terjadi pada Rabu (29/1/2025)
Gempa bumi tersebut merupakan rangkaian susulan dari gempa pertama pada Jumat (24/1/2025) dengan kekuatan Magnitudo 4,9.