Skema Bantuan Fasilitas Pendidikan Bagi Lembaga Pendidikan Kemenag

Pendidikan di Indonesia bukan hanya dikelola Kemendiknas dan Kemendikti Ristek. Namun masih ada di luar itu seperti lembaga pendidikan Kemenag, lembaga pendidikan Kemenhan, dan lainnya.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 07 Feb 2025, 22:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2025, 22:00 WIB
Abdul Fikri Faqih
Anggota Komisi VIII DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih berdiskusi dengan para dosen dan pengurus Politeknik Bhakti Praja, Tegal untuk mencari skema bantuan bagi lembaga pendidikan dan pesantren di luar program Kemendikti Ristek. Foto: liputan6.com/edhie prayitno ige ... Selengkapnya

Liputan6.com, Semarang - Di Indonesia tak hanya Kemendiknas dan Kemendiktisaintek saja yang mengelola lembaga pendidikan formal. Hampir setiap Kementrian memiliki lembaga pendidikan. Bagaimana dengan skema pembiayaannya?

Selain menggunakan anggaran internal Kementerian, biasanya ada skema bantuan yang diambil dari pos Kementrian Pendidikan atau Kemendikti Ristek.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Dr Abdul Fikri Faqih, pemerintah bisa menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pendidikan bagi perguruan tinggi dan pondok pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia secara merata.

"Ini serupa dengan Program Penguatan Pendidikan Tinggi Vokasi Perguruan Tinggi Swasta (PPPTV-PTS) dari Kemendikbud Ristek," katanya.

Program ini memberikan bantuan kepada PTS di seluruh Indonesia melalui Badan Hukum Nirlaba Penyelenggara Perguruan Tinggi, dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui kebijakan Kampus Merdeka. 

"Sebelum saya pindah ke Komisi VIII, saya di komisi X dan waktu itu ada program kemitraan PPPTV-PTS berupa bantuan yang diberikan kepada Poltek Baja Kabupaten Tegal. Alhamdulillah bantuan tersampaikan sesuai spesifikasi," katanya.

Hal itu disampaikan Fikri saat melakukan kunjungan daerah pemilihan di kampus Politeknik Bhakti Praja (Baja) Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

"Perguruan tinggi kita perlu dukungan. Perlu diidentifikasi mana yang sedang berkembang di masyarakat, jangan sampai hanya karena hal-hal tertentu lantas ditutup begitu saja," kata Fikri.

Selain itu, Fikri menambahkan agar program serupa juga digulirkan di Kemenag, yang di dalamnya terdapat perguruan tinggi, pendidikan dasar dan menengah, serta sebagian vokasi. Ia berharap tidak ada diskriminasi dalam penyaluran bantuan.

Sementara itu, Kaprodi Teknik Informatika Politeknik Baja Tegal, Aziz Azindani sepakat dengan apa yang disampaikan Fikri.

"Terima kasih kepada Pak Fikri atas supportnya, pada tahun 2024, kami berhasil mendapat hibah 16 unit komputer dan satu proyektor. Kami manfaatkan untuk pembelajaran prodi Teknik Informatika, Mesin, dan Otomotif," katanya.

Aziz berharap meskipun Fikri pindah dari komisi X ke komisi VIII tetap mendukung penuh pengembangan dunia Pendidikan swasta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya