Pakar Sarankan Perlindungan Integratif di Tengah Maraknya Penyelundupan Satwa Liar

Penyelundupan satwa yang dilindungi di Indonesia masih terus terjadi. Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) kembali menggandeng Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia dalam rangka upaya pencegahan dan mengawasi praktik penyelundupan satwa liar yag dilindungi

oleh Yanuar H Diperbarui 19 Feb 2025, 18:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2025, 18:00 WIB
Burung hasil penyelundupan
Diamankannya burung-burung tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya perdagangan satwa liar dilindungi yang diangkut dari Takengon, Banda Aceh, kemudian ke Medan... Selengkapnya

Liputan6.com, Yogyakarta - Dosen Fakultas Kehutanan UGM sekaligus Peneliti Satwa Liar, Muhammad Ali Imron mengatakan di Indonesia masih marak kasus penyelundupan satwa liar yang dilindungi, sehingga menjadi ancaman serius dalam perdagangan ilegal. Menurutnya, perlu ada upaya perlindungan satwa secara integratif yang utama di alam dan harus didukung dengan upaya di luarnya, termasuk pencegahan terjadinya perdagangan dan perburuan ilegal.

“Di sisi lain sektor utama yang menyebabkan penyelundupan satwa dilindungi masih terus terjadi meskipun sudah ada regulasi yang mengatur masih adanya pasar yang selalu membutuhkan produk-produk dari satwa liar baik hidup maupun bagian tubuhnya,” katanya, Sabtu 15 Februari 2025.

Menurutnya upaya pencegahan dan penindakan kasus penyelundupan satwa memiliki tantangan, pertama soal kemampuan deteksi oleh petugas-petugas khususnya beacukai yang ada di bandara maupun terminal dan pelabuhan. Kedua, adanya pemahaman dan praktek para penegak hukum akan isu-isu konservasi, terakhir penanganan integrasi seperti keberhasilan kasus badak Jawa oleh tim Taman Nasional Ujung Kulon, Jaksa dan hakim.

Menguak kasus penyelundupan satwa liar ini, pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur penyelundupan satwa yaitu dengan penguatan kemampuan deteksi keberadaan satwa liar dilindungi oleh para petugas dengan background non biologi atau satwa liar.

“Peran masyarakat juga cukup membantu mencegah perdagangan ilegal satwa liar adalah dengan kesadaran atas pentingnya mendukung perlindungan satwa liar dilindungi,” imbuhnya.

Selain itu perlu penyelamatan terhadap satwa yang berhasil diselamatkan dengan rehabilitasi secara maksimal. Lalu melepasliarkan kembali bagi satwa yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan.

“Pelepasliaran harus melalui langkah-langkah yang sistematis dipastikan kembali ke habitat alami dan tanpa mengganggu populasi alami,” paparnya.

Menurut Ali Imron perlu dukungan dari pemimpin negara dengan komitmen mendukung WWF dalam upaya konservasi satwa liar di Indonesia terutama dalam program konservasi gajah. Agar tidak terjadi lagi kasus penyelundupan satwa liar maka perlu meningkatkan edukasi kesadaran masyarakat melalui komunitas-komunitas.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya