Viral Video Pegawai Dinas PUPR Kutai Timur Pesta Sawer di Kantor

Sejumlah oknum pegawai diduga berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) viral setelah aksinya joget di atas meja kantor Dinas PUPR Kutim.

oleh Apriyanto Diperbarui 17 Feb 2025, 14:38 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 14:33 WIB
Video Viral Kutim
Tangkap layar video viral yang diduga dilakukan sejumlah oknum diduga berasal dari Dinas PUPR Kutai Timur.... Selengkapnya

Liputan6.com, Kutai Timur - Media sosial kembali dihebohkan dengan ulah sejumlah oknum pegawai yang diduga berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam video tersebut, terlihat sejumlah oknum pegawai sedang berpesta di kantor.

Di video berdurasi 51 detik yang beredar, terlihat beberapa orang berjoget di atas meja sambil menikmati musik dan melakukan aksi sawer uang. Tak hanya itu, di atas meja juga tampak diduga terdapat botol-botol minuman keras, yang semakin menambah kontroversi terkait kejadian tersebut.

Menanggapi viralnya video tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, mengonfirmasi bahwa kejadian itu benar terjadi di kantornya. Ia menjelaskan bahwa acara tersebut diadakan sebagai bentuk hiburan bagi pegawai setelah lembur panjang pada akhir tahun 2024.

“Kejadiannya 2024 lalu. Mereka menghibur diri setelah lelah bekerja siang malam lembur,” ucap Joni kepada awak media, Minggu (16/2/2024).

Namun, Joni menegaskan bahwa botol minuman keras yang terlihat dalam video bukanlah bagian dari fasilitas kantor dan kemungkinan dibawa oleh oknum pegawai di luar jam kerja.

Meskipun demikian, Joni menyadari bahwa kejadian ini menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat. Untuk itu, ia berencana memanggil para pegawai yang terlibat untuk diberikan pembinaan disiplin agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menghindari penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya