Jurus Bakrie Telecom Benahi Utang

PT Bakrie Telecom Tbk melakukan pertemuan dengan pemegang obligasi yang tergabung dalam steering commitee untuk membenahi utang US$ 380 juta

oleh Agustina Melani diperbarui 28 Sep 2014, 13:30 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2014, 13:30 WIB
Ilustrasi Obligasi
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) memiliki cara membenahi penyelesaian surat utang globalnya yaitu dengan melakukan profil ulang (reprofiling) surat utang atau obligasi global.

Menurut perseroan, para pemegang obligasi yang masuk dalam steering commitee telah menyatakan dukungan atas profil ulang (reprofiling) obligasi global milik PT Bakrie Telecom Tbk. Hal itu ditunjukkan dari pertemuan antara perseroan dengan pemegang obligasi yang tergabung di steering commitee pada 24 September 2014 di Singapura.

Manajemen PT Bakrie Telecom Tbk menyebutkan, kalau rencana reprofiling ini bertujuan untuk memberikan nilai lebih kepada para kreditur. Jadi seluruh arus kas bersih akan dialokasikan untuk kepentingan para kreditur.

Selain itu, langkah ini juga untuk memberikan kesempatan kepada pemegang obligasi untuk memperoleh keuntungan jika terjadi konsolidasi antara Bakrie Telecom dengan operator telekomunikasi strategis lainnya. Dalam kondisi ini obligasi dapat dikonversi lebih cepat menjadi saham.

Penyelesaian Utang

Ada sejumlah ketentuan pokok dalam proposal reprofiling ini yang disampaikan manajemen BTEL dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), yang ditulis Minggu (28/9/2014).

Pertama, masa jatuh tempo sekitar 70 persen dari total obligasi outstanding diperpanjang menjadi 6,5 tahun. Kupon bunga sekitar 1 persen akan dikapitalisasi menjadi modal sesuai waktu yang ditentukan atau disebut Liquidity Event Period (LEP). Lalu kupon 5 persen setiap tahun untuk periode 5,5 tahun.

LEP ini menjadi efektif setelah tiga tahun. Pemegang obligasi yang disebut secured condionally exchangeable bonds (CEBs) ini juga  memiliki pilihan untuk menukar CEBs menjadi saham dengan harga diskon.

Jika konversi dilakukan pada tahun pertama maka mendapatkan diskon 20 persen.  Lalu jika konversi dilakukan mulai dari tahun kedua hingga jatuh tempo pada tahun ketiga mendapatkan diskon masing-masing 10 persen dan lima persen.

Bila ketentuan konsolidasi tercapai maka 100 persen CEBs akan dikonversikan menjadi saham BTEL sesuai ketentuan berlaku. Harga konversi terjadi sesuai dengan harga pasar ketika transaksi terjadi. Jika saham di antara Rp 320 dan Rp 175 maka pemegang CEB akan menerima saham yang nilainya 100 persen dari total outstanding utang.

Jika harga saham di atas Rp 320 dan di batas bawah Rp 175 maka pemegang CEB akan menerima saham sesuai nilai disetujui, lalu dibagi harga batas bawah atau batas atas, dan kemudian dikali dengan total outstanding CEBs.

Bila konsolidasi ini tidak disetujui sesuai LEP maka perseroan akan menebusnya dalam jangka waktu 6,5 tahun. 30 persen dari total obligasi outstanding memiliki jatuh tempo lima tahun. Ini disebut secure guaranteed notes.
Kupon obligasi ini sekitar 1 persen per tahun.  Kemudian sekitar 3 persen per tahun dalam bentuk PIK, dan dibayar dalam tahun keenam dari tanggal efektif.

Perseroan juga setuju melakukan pembelian kembali obligasi sekitar 7,5 persen dari total outstanding pada tahun pertama. Lalu tahun kedua hingga keempat sekitar 17,5 persen. Sedangkan tahun kelima mencapai 40 persen.

Menurut manajemen BTEL, penasihan hukum dari Steering Committee telah menyatakan dukungannya atas reprofilling ini berdasarkan kesepakatan yang akan dituangkan dalam dokumen yang lebih terperinci.

Namun tak semua pemegang obligasi setuju dengan langkah yang dilakukan perseroan. Kelompok pemegang obligasi tandingan yang bernama Ad Hoc Committee telah menuntut litigasi di New York.

"Bakrie Telecom telah melakukan komunikasi dengan kuasa hukum Ad Hoc Committee tersebut untuk mengundang mereka agar bergabung dalam proses reprofiling dengan steering committee. Namun upaya itu tidak ditanggapi dan justru secara tiba-tiba menerima ancaman litigasi jika Bakrie Telecom tidak memberikan side deal kepada mereka," tulis manajemen Bakrie Telecom.

Perseroan pun menyadari tidak adanya itikad baik dari Ad Hoc Committee. Permintaan itu tidak dapat dipenuhi sehingga pihaknya harus berlaku adil terhadap seluruh kreditur.

Seperti diketahui, Bakrie Telecom Pte Ltd menerbitkan guaranteed senior sekitar US$ 250 juta pada 7 Mei 2010. Wesel senior ini berjangka waktu lima tahun yang berakhir pada 7 Mei 2015. Tingkat suku bunga sebesar 11,5 persen per tahun yang dibayarkan per semester pada 7 Mei dan 7 November.

Hasil penerbitan wesel senior untuk melunasi utang dan belanja modal. Lalu pada 27 Januari 2011, Bakrie Telecom Pte Ltd kembali menerbitkan wesel senior sebesar US$ 130 juta pada harga 107 persen. Penerbitan wesel senior ini digunakan dananya untuk melunasi utang kepada Credit Suisse dan belanja modal. (Ahm/)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya