Surat Utang Indonesia Masih Ketinggalan Dibanding Negara Tetangga

Surat utang yang diperdagangan pemerintah maupun korporasi di Indonesia mencapai US$ 123 miliar.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 21 Nov 2014, 15:05 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2014, 15:05 WIB
Ilustrasi Obligasi
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan perkembangan surat utang di Tanah Air masih terbilang tertinggal jika dibanding dengan beberapa negara lain di kawasan Asia.

Dia memaparkan, berdasarkan data Bonds ADB Online, sampai Juli 2014, surat utang yang diperdagangan pemerintah maupun korporasi mencapai US$ 123 miliar. Angka ini masih di bawah Malaysia yang mencapai US$ 328 miliar, Thailand sebesar US$ 283 miliar dan Singapura yang di level US$ 247 miliar.

Sedangkan jika dibandingkan dengan Korea Selatan, Indonesia sangat jauh ketinggalan. Per Juli 2014, nilai surat utang yang telah diperjual belikan di Korea Selatan mencapai US$ 1.759 miliar.

"Pada saat yang sama PDB Indonesia di atas Malaysia, Thailand dan Singapura. Sehingga, secara relatif PDB pasar surat hutang indonesia masih tertinggal," ujarnya dalam peluncuran Indonesia Bond Index (Indodex), di Jakarta, Jumat (20/11/2014).

Namun memang, jika dilihat dari sisi pertumbuhan, perkembangan surat utang di Indonesia terbilang cepat. Dia mencatat, dalam waktu lima tahun, untuk obligasi pemerintah tercatat naik 110 persen dari Rp 581,7 triliun menjadi Rp 1.220,9 triliun. Kemudian untuk korporasi naik sebanyak 140 persen, dari sebelumnya Rp 88,5 triliun menjadi Rp 217,4 triliun sampai Juli 2014.

"Hal ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, dalam kaitannya dengan pasar modal di Indonesia, khususnya surat utang," ujarnya.

Dia mengatakan, akan terus mendorong perkembangan surat utang. Hal itu diperlukan, mengingat surat utang sebagai salah satu alternatif pembiayaan.

"Hal ini menunjukkan masih perlunya upaya pengembangan pasar surat utang Indonesia yang terarah dan berkesinambungan. Saat ini Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah berkoordinasi secara intensif dalam membahas inisiatif yang perlu dilakukan untuk pengembangan surat utang," tandas dia. (Amd/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya