Liputan6.com, Jakarta - PT Ciputra Property Tbk (CTRP) menerbitkan multicurrency medium term note (MTN) sebesar S$ 65 juta atau sekitar Rp 609,37 miliar (asumsi kurs rupiah 9.375 per dolar Singapura) untuk tahap pertama dari total S$ 200 juta.
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/2/2015), Direktur PT Ciputra Property Tbk, Artadinata Djangkar menuturkan, pihaknya akan menerbitkan MTN tahap pertama sebesar S$ 65 juta pada 13 Februari 2015.
Perseroan dengan DBS Bank Ltd telah menandatangani kesepakatan penerbitan jumlah MTN sebesar S$ 65 juta pada 9 Februari 2015, dan tanpa jaminan. Bunga atas MTN yang ditetapkan sebesar 5,625% dengan bunga tetap. MTN ini dicatat di Bursa Efek Singapura.
Advertisement
"Bunga dibayarkan setiap akhir semester pada 13 Februari dan 13 Agustus. MTN jatuh tempo pada 13 Februari 2018, kecuali telah ditebus dan dibatalkan sebelumnya," kata Artadinata.
Menurut Artadinata, jumlah MTN sebesar S$ 65 juta itu merupakan 12,95 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan interim per 30 September 2014. Jadi penerbitan tahap pertama itu bukan merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.E.2 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama. (Ahm/)