Agus Lasmono Resmi Jadi Komisaris Utama Indika Energy

Hasil RUPSLB PT Indika Energy Tbk menyetujui pengangkatan Agus Lasmono sebagai komisaris utama Perseroan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 30 Jan 2017, 16:40 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 16:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indika Energy Tbk (INDY) menyetujui pengangkatan Agus Lasmono sebagai komisaris utama perseroan. Agus Lasmono menggantikan komisaris utama sebelumnya Wishnu Wardhana yang mengundurkan diri.

 

Agus Lasmono mengatakan, RUPSLB kali ini memiliki agenda tunggal yakni pergantian susunan komisaris dan direksi perseroan. RUPSLB digelar dengan memenuhi syarat dan berjalan dengan baik.


"Rapat pagi hari ini dilaksanakan atas dasar surat pengunduran diri komisaris perseroan saudara Wishnu Wardhana," kata dia di  Graha Mitra Jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin (30/1/2017).

Dia menerangkan, pengunduran diri Wishnu Wardhana berkaitan dengan kegiatannya pribadi di luar perusahaan, yakni terlibat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

"Berhubungan kegiatan pribadi di luar perusahaan, bahwa saudara Wishnu beberapa waktu lalu campaign manager calon gubernur pilkada DKI. Melihat peraturan perseroan, bisnis conduct sejak perusahaan berdiri, saudara Wishnu tak dapat merangkap di seluruh lini perusahaan di bawah Indika Energy," jelas dia.

Oleh karena itu, RUPSLB dilaksanakan untuk menerima pengunduran diri Wishnu dan mengangkat Agus Lasmono sebagai penggantinya. "Oleh sebab itu sepakat menyetujui surat pengunduran saudara Wishnu dan mengangkat Saya komisaris utama," ujar dia.

Agus Lasmono pendiri dan pemilik mayoritas Indika Energy. Sebelumnya Agus Lasmono menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Indika Energy.

 

Ia mendapatkan gelar Bachelor of Arts di bidang Economics dari Pepperdine University, Malibu, California, AS pada 1993. Selain itu juga gelar Master di bidang international busines dari West Coast University, Los Angeles, California,AS pada 1995.

Dalam RUPSLB ini tidak terdapat perubahan direksi. Namun, susunan komisaris berubah dari sebelumnya 5 personil menjadi 4 personil.

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan  menerima  pengunduran diri Wishnu Wardhana dari jabatannya pada 14 Desember 2016. Dalam keterangannya, perseroan menyatakan akan menjaga tata kelola yang baik (good corporate governance) dan menjauhkannya dari benturan kepentingan pribadi terutama politik.

Berikut susunan komisaris dan direksi Indika Energy:

Komisaris Utama: Agus Lasmono
Komisaris: Richard Bruce Ness
Komisaris Independen: Boyke W Mukijat
Komisaris Independen: Muhamad Chatib Basri

Direktur Utama: M Arsjad Rasjid
Direktur: Azis Armand
Direktur Independen: Eddy Junaedy

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya