Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan aturan electronic book building (e-bookbuilding) dalam penawaran perdana saham (initial public offering/IPO) akan tetap dirilis pada kuartal III 2019.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, e-bookbuilding akan dirilis pada Oktober 2019. Sebelum riiis e-bookbuilding, akan dilakukan uji coba terlebih dahulu.
"Enggak molor kok, sesuai dengan schedule. Nanti akan ada seperti pilot projectnya terlebih dulu untuk pemakaian e-bookbuilding," terangnya di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memastikan agar sistem e-bookbuilding agar rampung terlebih dahulu. Sedangkan peraturan mengenai porsi penjatahan (allotment) sudah tertera dalam draft peraturan.
"E-bookbuilding sudah ada di draft peraturan. Uji coba untuk sistem masih dalam proses. Jadi mohon ditunggu dulu," terangnya. "Jadi targetnya ya tetap Oktober ya. Tidak ada perubahan," tegas ia menambahkan.
E-bookbuilding ini jadi merupakan penawaran awal secara elektronik terutama dalam penawaran saham perdana. Bookbuilding merupakan proses penawaran awal untuk menentukan harga jual saham penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) dengan mengetahui minat beli investor.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kata OJK
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan aturan sistem electronic book building (EBB) terkait penjatahan penawaran saham perdana.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menuturkan, pihaknya melihat investor ritel akan jadi penopang pasar modal. Apalagi ini didukung dari bonus demografi Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan sejumlah infrastruktur dan sistem untuk mendukung perkembangan investor ritel di pasar modal.
Salah satunya dengan menyiapkan sistem electronic building. Salah satunya yang dikaji sistem penjatahan penawaran saham perdana untuk investor ritel.
"Jadi 40 persen dijual di ritel. Kalau ada oversubscribe bisa sampai 60 persen. Kalau ritel banyak di primary market. Maka secondary market ramai oleh ritel,” kata Hoesen, saat acara focus group discussion, di Bandung, Sabtu, 6 April 2019.
Hoesen menuturkan, pihaknya menuturkan, dalam aturan penjatahan saham perdana bagi investor ritel itu dapat dilakukan bertahap untuk alokasinya. Dengan ada alokasi saham perdana itu diharapkan juga menciptakan pasar modal lebih aman dan menciptakan keadilan serta keseimbangan.
"Misalkan electronic building 40 persen hingga 60 persen. Tahun pertama bisa 10 persen. Belum tentu ritel bisa serap. Namun, aturan peralihan atau implementasi lakukan bertahap. Market akan tumbuh bersamaan,” ujar dia.
Ia menambahkan, aturan alokasi saham tersebut diharapkan dapat rilis pada kuartal III 2019.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fauzi menuturkan, penerapan e-bookbuilding merupakan domain dari OJK. BEI akan berperan sebagai penyelenggara di pasar sekunder melalui penugasan dari OJK.
"Kita ini penyelenggara secondary market. Kemungkinan bursa akan mendapatkan penunjukkan penugasan. Jadi kita itu bursa, khusus yang EBB, konteks primary market nanti bursa akan mengajukan atau mendapatkan penugasan OJK," ucapnya di Gedung BEI, Selasa 8 Januari 2019.
Dia mengakui, penerapan EBB tidak hanya melibatkan bursa namun juga self regulatory lainnya seperti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). KPEI berperan untuk memastikan aliran komitmen pemesanan saham di pasar primer, kemudian untuk proses settlement akan dikerjakan oleh KSEI.
Advertisement
Usai Pemilu, Banyak Perusahaan Antre Melantai di Bursa
Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi memuji proses demokrasi yang berlangsung di Indonesia. Dia pun berharap hasil akhir perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat berjalan tenang dan membawa sentimen positif untuk pasar saham.
"Saya kira kita ini (Indonesia) termasuk demokrasi yang paling bagus kok. Voters-nya 80 persen lho," tuturnya di Gedung BEI, Selasa, 21 Mei 2019.
Dia menjelaskan, meski ada ketidakpuasan dan perbedaan pandangan terkait hasil KPU, hal itu merupakan proses yang wajar ketika menjalankan proses demokrasi di suatu negara.
"Ada ketidakpuasan, biasa. Tapi kan ada saluran resmi (KPU) begitu ya. Jadi kalau sekiranya semuanya berjalan lancar maka oke-oke saja," ujarnya.
Dia pun optimistis, pasca hasil Pemilu ini, semakin banyak perusahaan yang melantai di bursa saham. "IPO pasca Pemilu optimistislah. Makanya berdoa sama-sama, perbedaan itu biasa ya kan," kata dia.