Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan layanan penjatahan saham secara elektronik atau electronic bookbuilding (EBB) pada April 2019. Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) berperan sebagai penyedia platform EBB.
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fauzi mengatakan, penerapan e-bookbuilding merupakan domain dari OJK. Adapun BEI akan berperan sebagai penyelenggara di pasar sekunder melalui penugasan dari OJK.
Advertisement
Baca Juga
"Kita ini penyelenggara secondary market. Kemungkinan bursa akan mendapatkan penunjukkan penugasan. Jadi kita itu bursa, khusus yang EBB, konteks primary market nanti bursa akan mengajukan atau mendapatkan penugasan OJK," ucapnya di Gedung BEI, Selasa (8/1/2019).
Dia mengakui, penerapan EBB tidak hanya melibatkan bursa namun juga self regulatory lainnya seperti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). KPEI berperan untuk memastikan aliran komitmen pemesanan saham di pasar primer, kemudian untuk proses settlement akan dikerjakan oleh KSEI.
"Karena terdaftar dalam agenda tim pengembangan infrastruktur pasar modal. Yang didalamnya dikoordinasi langsung OJK. Ada SRO," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tinggal Finalisasi
Platform electronic bookbuilding sudah ada dan tinggal proses finalisasi. BEI telah membangun sistem ini sejak tahun lalu dan saat ini proses pengembanganya telah selesai.
"Kalau pengembangan sudah selesai. Karena tunggu finalisasi, kalau nanti peraturan keluar kita seluruh pelaku terlibat, agen pemasaran, penjamin emisi simulasi investor yang berminat akan melakukan satu siklus pengujian sistem. Itu yang belum, pengujian sistem nunggu peraturan selesai," imbuh dia.
Dia pun mengungkapkan, EBB akan mulai diterapkan pada sekitar bulan April 2019.
"Sudah siap dong April itu. Siaplah insya Allah," tandasnya.
Advertisement