Catatan Fitch Ratings Terkait PPnBM hingga DP 0 Persen Kendaraan

Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menyampaikan catatan mengenai kebijakan pelonggaran pajak dan DP 0 persen kendaraan.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Feb 2021, 20:55 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2021, 20:55 WIB
20150627-Uang Muka Mobil dan Motor Kini Lebih Ringan-Bandung 3
Produk mobil yang diikutsertakan pada pameran kendaraan di salah satu pusat perbelanjaan di Bandung, Sabtu (27/6/2015). Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan pelonggaran uang muka/DP untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menilai pelonggaran uang muka atau down payment (DP)  0 persen untuk kendaraan kredit bermotor dan stimulus pemotongan pajak barang mewah (PPnBM) di Indonesia tidak akan berdampak pada peningkatan penjualan kendaraan dan permintaan pembiayaan.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan batas uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor per 1 Maret 2021. Ketetapan ini berlaku baik untuk kendaraan bermotor roda dua (motor) maupun kendaraan roda empat (mobil).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan komitmen dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna meningkatkan sektor pembiayaan untuk dunia usaha.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Keputusan ini diambil setelah dilakukan koordinasi antar kementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas. 

Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen. Diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal. 

Fitch Ratings menilai langkah Kementerian Keuangan yang menerapkan pelonggaran pajak untuk mobil akan dibatasi target dan jangka waktunya, sedangkan perusahaan pembiayaan akan tetap selektif menyalurkan kreditnya.

Oleh karena itu, Fitch memperkirakan langkah-langkah ini tidak cukup mengimbangi penurunan permintaan secara keseluruhan. Hal ini karena daya beli yang terpukul akibat pandemi COVID-19.

Fitch Ratings memperkirakan penjualan kendaraan roda empat sekitar 600 ribu-700 ribu pada 2021. Angka ini di bawah 1 juta unit pada 2019. Sementara itu, penjualan mencapai 532.407 unit pada 2020.

“Kami memperkirakan 55 persen dari penurunan volume penjualan kendaraan roda empat pada 2020, tidak akan tertutupi oleh pemotongan pajak. Pembeli mobil di bawah 1.500 cc yang akan termasuk dalam cakupan pemotongan pajak biasanya adalah konsumen yang daya belinya lebih terpengaruh oleh pandemi,” demikian mengutip laporan dari laman Fitch Ratings yang dirilis pada 19 Februari 2021.

Selain itu, Fitch Ratings juga menilai penyaluran dan penjaminan kredit juga akan hati-hati sehingga akan memberikan sedikit dukungan untuk permintaan mobil hingga tanda-tanda ekonomi membaik.

Suku bunga acuan Bank Indonesia turun menjadi 3,5 persen mengikuti serangkaian pemangkasan pajak pada 2020 dinilai tidak akan mendorong pembelian kendaraan roda empat karena suku bunga pembiayaan mobil hanya sedikit turun.

“Dampak dari penurunan lebih lanjut dalam peraturan pembayaran uang muka (DP) minimum juga harus dibatasi. Perusahaan pembiayaan kemungkinan besar akan tetap selektif meski pun minat lebih besar untuk menyalurkan pinjaman dibandingkan tahun lalu,” demikian dikutip dari laporan tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Berdampak terhadap Nilai Jual Kendaraan

Kredit Mobil Honda
Foto: Septian Pamungkas/Lipuan6.com

Fitcth Ratings menilai pelonggaran pajak mungkin hanya memberikan sedikit dorongan bagi industri keuangan dan perusahaan pembiayaan seiring faktor tersebut.

"Ini juga mungkin tidak mendukung perpindahan yang signifikan dari mobil bekas ke mobil baru karena harga premium pada kendaraan baru akan tetap material meski ada penghematan pajak,” demikian mengutip.

Fitch Ratings mencatat pembiayaan mobil baru tetap menjadi komponen terbesar dari industri pembiayaan dengan kontribusi hampir 30 persen dari piutang pembiayaan, bahkan setelah terjadi pergeseran selama pandemi COVID-19. 

Pembiayaan mobil bekas mencakup hampir 15 persen dari total piutang industri, naik dari 12 persen pada 2019. Piutang pembiayaan mobil bekas turun hanya dua persen secara year on year pada 2020, jauh lebih baik dari pada penurunan 17 persen untuk mobil baru.

Selain itu, harga mobil yang lebih rendah mungkin juga berimplikasi langsung pada nilai jual kembali kendaraan di pasar sekunder, tetapi ini harus dikurangi dengan efek pemotongan pajak yang moderat dan sementara.

Penjualan kendaraan bekas mungkin mengalami jeda dalam waktu dekat, tetapi akan pulih saat insentif mobil baru dikurangi. Fitch Ratings prediksi penjualan kendaraan roda empat untuk Februari akan terus turun karena sejumlah konsumen menunda pembelian mobil mereka untuk mendapatkan keuntungan dari pelonggaran pajak mulai Maret 2021.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya