Bank Woori Saudara Sebar Dividen Rp 10 per Saham, Catat Jadwal Pembagiannya

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) akan bagi dividen tunai 12,28 persen dari laba bersih 2020.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 02 Apr 2021, 12:42 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2021, 12:41 WIB
Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) bakal tebar dividen Rp 65,8 miliar, atau Rp 10 per lembar saham, Jumlah itu sekitar 12,28 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2020 sebesar Rp 536 miliar.

Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) SDRA yang diselenggarakan Selasa, 30 Maret 2021. Sedangkan sisa penggunaan laba bersih sebesar Rp 470,19 miliar atau 87,72 persen akan digunakan untuk laba ditahan.

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (2/4/2021), pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan pada 30 April 2021.

Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 12 April 2021 dan pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 12 April 2021.

Berikut jadwal pembagian dividen tunai:

1.Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen):

-Pasar reguler dan negosiasi pada 8 April 2021

-Pasar tunai pada 12 April 2021

2.Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen):

-Pasar reguler dan negosiasi pada 9 April 2021

-Pasar tunai pada 13 April 2021

3.Tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen pada 12 April 2021

4.Tanggal pembayaran dividen tunai tahun buku 2020 sebesar 30 April 2021

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Agenda RUPS Lainnya

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui pengangkatan Hwang Gyusoon selaku Presiden Direktur Perseroan, menggantikan Choi Jung Hoon. Sekaligus menyetujui pemberhentian Park Tae Yong dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan terhitung sejak 28 Agustus 2021.

Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut:

Presiden Direktur Direktur : Hwang Gyu Soon

Direktur : Sadhana Priatmadja

Direktur : Mochamad Tri Budiono

Direktur : Benny Sudarsono Tan

Direktur : Edwin Sulaeman

Direktur : Kang Bong Joo

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Arief Budiman

Komisaris Independen : Ahmad Fajarprana

Komisaris Independen : Adi Haryadi

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya