Trivia Saham: Jadi Investor Pasar Modal Wajib Punya SID, Apa Itu?

Bagi Anda yang investasi di pasar modal pun wajib memiliki single investor identification (SID).

oleh Agustina Melani diperbarui 01 Mei 2021, 19:29 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2021, 19:29 WIB
IHSG Ditutup Melemah ke 6.023,64
Petugas Dinas Pertamanan berdiri dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Jakarta, Kamis (10/10/2019). Nilai tukar rupiah berada di level 14.152 per dolar AS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Investor pasar modal di Indonesia bertumbuh selama pandemi COVID-19. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal meningkat 24,95 persen.

Jumlah investor di pasar modal mencapai 4,84 juta hingga Maret 2021 dari periode 2020 sebesar 3,88 juta. Jumlah investor saham naik 29,59 persen dari 1,69 juta pada 2020 menjadi 2,19 juta hingga Maret 2021. Hal itu berdasarkan jumlah investor C-Best.

Bagi Anda yang investasi di pasar modal pun wajib memiliki single investor identification (SID). SID ini sebagai nomor tunggal identitas investor pasar modal Indonesia yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). SID ini seperti nomor ID investasi yaitu nomor bukti seseorang resmi terdaftar sebagai investor pasar modal.

Mengutip Instagram @indonesiastockexchange, Sabtu (1/5/2021), sebagai investor hanya butuh satu tanda pengenal di pasar modal Indonesia lewat SID tersebut.

SID ini dapat menghubungan aset investor di beberapa SRE/IFUA pada beberapa pemegang rekening KSEI/pengguna S-Invest yang berbeda sehingga dapat mempermudah investor dalam melakukan konsolidasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Manfaat Fasilitas AKSes KSEI

Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin
Pekerja tengah melintas di dekat papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Pada penutupan perdagangan saham, Jumat (29/12/2017), IHSG menguat 41,60 poin atau 0,66 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, ada juga fasilias AKSes KSEI. Fasilitas ini merupakan sarana akses informasi melalui jaringan internet yang diperuntukkan bagi investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek miliknya yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI.

Setiap Investor berhak untuk memperoleh akses atas fasilitas ini melalui Pemegang Rekening KSEI. Investor terdaftar sebagai nasabah. KSEI tidak mengenakan biaya apapun, baik kepada Pemegang Rekening KSEI atau investor.  

Fasilitas AKSes KSEI ini memuat informasi portofolio efek antara lain saham, obligasi, reksa dana yang dimiliki investor dan tersimpan pada sistem penyimpanan KSEI serta informasi mengenai saldo dana yang tersimpan di RDN serta informasi lainnya terkait dengan pasar modal.

Fasilitas AKSes KSEI ini memiliki manfaat bagi investor antara lain:

-Investor dapat melakukan monitor portofolio saldo dan mutase portofolio efek dan dana yang dimiliki secara langsung dan real time.

-Mempermudah investor dalam melakukan konsolidasi

-Menumbuhkan kepercayaan dan rasa aman bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan pembukaan rekening atas nama masing-masing investor yang dapat dimonitor secara langsung oleh investor itu sendiri.

-Memberikan informasi dan edukasi seputar pasar modal.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya