Liputan6.com, Jakarta - Investor pasar modal di Indonesia bertumbuh selama pandemi COVID-19. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal meningkat 24,95 persen.
Jumlah investor di pasar modal mencapai 4,84 juta hingga Maret 2021 dari periode 2020 sebesar 3,88 juta. Jumlah investor saham naik 29,59 persen dari 1,69 juta pada 2020 menjadi 2,19 juta hingga Maret 2021. Hal itu berdasarkan jumlah investor C-Best.
Bagi Anda yang investasi di pasar modal pun wajib memiliki single investor identification (SID). SID ini sebagai nomor tunggal identitas investor pasar modal Indonesia yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). SID ini seperti nomor ID investasi yaitu nomor bukti seseorang resmi terdaftar sebagai investor pasar modal.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip Instagram @indonesiastockexchange, Sabtu (1/5/2021), sebagai investor hanya butuh satu tanda pengenal di pasar modal Indonesia lewat SID tersebut.
SID ini dapat menghubungan aset investor di beberapa SRE/IFUA pada beberapa pemegang rekening KSEI/pengguna S-Invest yang berbeda sehingga dapat mempermudah investor dalam melakukan konsolidasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Manfaat Fasilitas AKSes KSEI
Selain itu, ada juga fasilias AKSes KSEI. Fasilitas ini merupakan sarana akses informasi melalui jaringan internet yang diperuntukkan bagi investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek miliknya yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI.
Setiap Investor berhak untuk memperoleh akses atas fasilitas ini melalui Pemegang Rekening KSEI. Investor terdaftar sebagai nasabah. KSEI tidak mengenakan biaya apapun, baik kepada Pemegang Rekening KSEI atau investor. Â
Fasilitas AKSes KSEI ini memuat informasi portofolio efek antara lain saham, obligasi, reksa dana yang dimiliki investor dan tersimpan pada sistem penyimpanan KSEI serta informasi mengenai saldo dana yang tersimpan di RDN serta informasi lainnya terkait dengan pasar modal.
Fasilitas AKSes KSEI ini memiliki manfaat bagi investor antara lain:
-Investor dapat melakukan monitor portofolio saldo dan mutase portofolio efek dan dana yang dimiliki secara langsung dan real time.
-Mempermudah investor dalam melakukan konsolidasi
-Menumbuhkan kepercayaan dan rasa aman bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan pembukaan rekening atas nama masing-masing investor yang dapat dimonitor secara langsung oleh investor itu sendiri.
-Memberikan informasi dan edukasi seputar pasar modal.
Advertisement