Trivia Saham: Mengenal ETF, Produk Investasi di Pasar Modal

Di pasar modal, produk investasi tidak hanya saham, tetapi ada juga exchange trade fund (ETF). Apakah itu?

oleh Agustina Melani diperbarui 23 Mei 2021, 09:45 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2021, 20:57 WIB
Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19, produk investasi di pasar modal antara lain saham dan reksa dana menjadi pilihan investor. Hal ini ditunjukkan dari jumlah investor yang meningkat di pasar modal.

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor di pasar modal mencapai 4,84 juta per Maret 2021. Angka ini meningkat 24,95 persen dari periode 2020 sebesar 3,88 juta.

Jumlah investor di C-BEST tercatat 2,19 juta per Maret 2021, dan naik 29,59 persen ke posisi 1,69 juta pada 2020.Jumlah investor reksa dana naik signifikan dengan tumbuh 31,20 persen dari 31,7 juta pada 2020 menjadi 4,16 juta pada Maret 2021.

Di pasar modal, produk investasi tidak hanya saham, tetapi ada juga exchange trade fund (ETF). ETF merupakan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek.

Kali ini trivia saham membahas soal ETF. Mengutip laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (9/5/2021), meski ETF pada dasarnya adalah reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek.

Adapun ETF termasuk penggabungan antara unsur reksa dana terutama di pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual dan beli.

ETF ini juga memiliki perbedaan dengan reksa dana. ETF perdagangannya melalui dealer partisipan di pasar primer dan broker manapun di pasar sekunder. Dealer partisipan ini anggota bursa yang bekerja sama dengan manajer investasi (MI) pengelola ETF untuk menjual dan membeli unit penyertaan ETF.

Untuk minimum pembeliannya di pasar primer disebutkan creation unit atau unit kreasi (=1.000 lot=100.000 unit) dan di pasar sekunder 1 lot atau sama dengan 100 unit. Sedangkan biaya transaksinya sesuai dengan komisi broker atau broker fee.

Seperti produk investasi lain, ETF juga memiliki risiko transaksi. Akan tetapi dapat dikontrol atau lebih rendah karena transaksi jual dan beli ETF dapat dilakukan setiap saat selama jam bursa berlangsung.

Untuk nilai aktiva bersih per unit penyertaan berdasarkan perhitungan indikasi NAB/UP (Inav) dilakukan setiap saat selama jam perdagangan BEI. Harganya pun real time dengan underlying indeks acuan.

Untuk settlementnya yaitu T+2 atau dua hari setelah transaksi dilakukan dan memiliki dealer partisipan.Sedangkan reksa dana tidak ada delar partisipan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Diversifikasi Investasi

IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau
Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun dengan berinvestasi ETF ini juga melakukan diversifikasi secara otomatis atas beberapa saham unggulan dalam sekali order.

Kemudian ada fleksibilitas seiring memanfaatkan fleksibilitas jual dan beli yang tinggi karena dapat langsung melakukan pembelian dan penjualan ETF selama jam bursa berlangsung selayaknya saham.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya